visitaaponce.com

Badal Haji Ikutsertakan Jemaah Wafat dan Demensia

Badal Haji Ikutsertakan Jemaah Wafat dan Demensia
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Suratman.(Dok. MCH 2023)

SEBANYAK lebih 279 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah disiapkan untuk membadalhajikan jemaah haji yang wafat maupun yang tidak bisa melaksanakan wukuf.

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Suratman, mengatakan ada tiga kelompok jemaah haji yang akan dibadalhajikan.  Pertama, yang juga menjadi prioritas adalah jemaah yang wafat.

"Jemaah yang wafat di embarkasi dalam perjalanan ke Arab Saudi maupun yang wafat di Arab Saudi sebelum wukuf. Ini sudah ambil wukuf besok, kita sudah melakukan pendataan," ungkap Suratman saat ditemui di Kantor Daerah Kerja Mekah PPIH Arab Saudi, Senin (26/6).

Baca juga: Siaga Armina, Petugas Kesehatan Haji Sigap Atasi Stok Obat Menipis

Menurut Suratman, ada 9 orang yang wafat di embarkasi, ditambah 1 orang haji khusus. Kemudian, yang wafat di Arab Saudi hingga Senin siang sebanyak 154 orang. Kelompok kedua, jemaah yang secara medis yang berada di rumah sakit, baik yang tengah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit Arab Saudi.

"Itu untuk mereka yang tidak bisa di-safari-wukufkan, sehingga akan kita badalkan. Nah untuk pendataan ini kita masih bergerak datanya sehingga sampai saat ini belum ada kepastian angka, sehingga kita belum bisa rilis angkanya.," papar Suratman.

Baca juga: Jelang Closing Date Haji, 203.512 Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

Kelompok ketiga,  jemaah yang menderita demensia. Mereka, kata Suratman, memenuhi syarat dibadalhajikan sesuai syariah maupun Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2021. "Mengingat mereka juga bisa mengganggu jemaah lainnya," imbuhnya.

Suratman mengatakan, pendataan jemaah haji badal kelompok kedua dan ketiga masih terus dilakukan sampai esok jelang wukuf.

Kementerian Agama telah merekrut para petugas badal haji. Sesuai ketentuan, badal haji hanya bisa dilakukan satu petugas untuk satu jemaah.

"Secara syariah memang mereka petugas badal haji itu itu hanya menerima satu badal saja. Jadi tidak boleh 1 orang menerima lebih dari satu orang badal," ujar Suratman.

Lebih lanjut, Suratman menerangkan petugas badal haji tidak ditunjuk sembaraangan. Mereka menjalani seleksi dengan terlebih dahulu mendaftar ke PPIH Arab Saudi. Hasilnya, sebanyak 279 orang sudah siaga membadalhajikan jemaah.

Para petugas badal haji setidaknya harus memenuhi dua syarat, yakni sudah pernah melaksanakan ibadah haji dan merupakan petugas PPIH Arab Saudi maupun tenaga pendukung.

"Bagi mereka jemaah haji yang dibadalhajikan mereka akan diberikan sertifikat dari kita. Bagi jemaah saja," tutur Suratman.

Petugas badal haji diminta mendokumentasikan pelaksanaan badal haji tersebut. (Ndy/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat