visitaaponce.com

Sebanyak 7.131 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Sebanyak 7.131 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Sebanyak 7.131 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air.(MI/Benny)

SETELAH puncak haji 2023, operasional haji memasuki fase kepulangan. Sampai dengan hari ini jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 7.131 orang atau 18 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, 5 Juli 2023 sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang (kloter) diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” ungkap Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam konferensi pers, Rabu (5/7).

Lebih lanjut, besok 06 Juli 2023, lanjut Fauzin, jemaah dan petugas yang akan kembali Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut.

Baca juga: Kemenag Ajak DPR Bahas Biaya Haji Lebih Cepat

1) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang

2) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6 sebanyak 400 orang

3) Debarkasi Makassar (UPG) 3 sebanyak 393 orang

4) Debarkasi Solo (SOC) 7 sebanyak 360 orang

5) Debarkasi Palembang (PLM) 1 sebanyak 360 orang

6) Debarkasi Surabaya (SUB) 7 sebanyak 450 orang

7) Debarkasi Batam (BTH) 6 sebanyak 374 orang

8) Debarkasi Solo (SOC) 8 sebanyak 360 orang

9) Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang

10) Debarkasi Aceh (BTJ) 3 sebanyak 393 orang

Baca juga: 7 Jemaah Haji Asal Provinsi Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi

11) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7 sebanyak 374 orang

12) Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang

13) Debarkasi Makassar (UPG) 4 sebanyak 393 orang

14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9 sebanyak 393 orang

15) Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360

16) Debarkasi Batam (BTH) 7 sebanyak 374

17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebanyak 393

Fauzin menambahkan, tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam.

“Untuk 5 liter tambahannya, akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,” tambah dia.

Pemerintah, lanjutnya, terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” imbuhnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat