visitaaponce.com

Jemaah Haji Bisa Ajukan Percepatan atau Pengunduran Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Bisa Ajukan Percepatan atau Pengunduran Kepulangan ke Tanah Air
Keberangkatan jemaah haji Indonesia dari hotel di Mekah ke Bandara Jeddah untuk pemulangan ke Tanah Air.(MCH 2023)

PADA fase kepulangan jemaah haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya atau pengunduran waktu pulang jemaah haji yang seharusnya lebih awal menjadi mundur.

"Tahun 2023 seiring dengan program pemerintah yang mencanangkan 'Haji Ramah Lansia' maka PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia terutama jemaah lansia kategori risiko tinggi (risti) untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan," kata Koordinator MCH PPIH Pusat Dodo Murtado dalam konferensi pers, Sabtu (8/7).

Terdapat dua cara untuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan di dipulangkan lebih awal berdasarkan informasi atau pertimbangan dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Hingga Kini Mencapai 458 Orang

"Cara kedua yakni jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di daerah kerja Mekkah atau di daerah kerja Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul tersebut," paparnya.

Selanjutnya PPIH melakukan verifikasi apakah hal tersebut cukup dijadikan sebagai dasar jemaah tersebut dapat di dipulangkan ke tanah air lebih awal. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat