visitaaponce.com

Perpusnas Terima Sertifikat Naskah Hikayat Aceh Sebagai Ingatan Kolektif Dunia

Perpusnas Terima Sertifikat Naskah Hikayat Aceh Sebagai Ingatan Kolektif Dunia
Perpusnas terima Naskah Hikayat Aceh sebagao Memory Of The World UNESCO(Dok. Perpusnas)

PERPUSTAKAAN Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menerima sertifikat Memory of the World dari Unesco untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia.

Naskah kuno Hikayat Aceh yang diusulkan Perpusnas bersama Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda melalui program joint nomination, ditetapkan sebagai Memory of the World pada 18 Mei 2023.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengajuan naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia.

Baca juga : Komisi X DPR RI Setujui Pagu Indikatif Perpusnas Sebesar Rp721,1 Miliar

“Bertepatan dengan hari ulang tahun Perpustakaan Nasional yang ke-43 tahun ini, Perpusnas mendapatkan kado yang istimewa karena naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of the World oleh Unesco. Tentu ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda,” ungkapnya di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, pada Rabu (26/7).

Syarif berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.

Baca juga : Peningkatan Jumlah Pustakawan Perlu Bantuan dan Usulan dari Pemerintah Daerah

“Di dalam naskah tersebut bukan hanya menceritakan tentang kejayaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda tapi juga tentang kemajuan ekonomi, politik, dan yang terpenting secara khusus membahas tentang perkembangan kemajuan peradaban Islam di Asia Tenggara pada saat itu,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt. Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono.

Sementara itu, Plt. Kepala ANRI mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia. Menurutnya, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.

“Warisan dokumenter adalah jendela dan lorong waktu ke masa lalu untuk menjalani masa kini dan untuk merancang masa depa serta khasanah pengetahuan informasi, cerita, dan pengalaman yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa,” terangnya.

Selain naskah Hikayat Aceh, Komite Nasional Memory of the World Indonesia yang bertanggung jawab mengkoordinasikan dan mengawasi implementasi program Unesco Memory of the World di Indonesia, mengajukan dua naskah yang juga berhasil mendapat pengakuan. Dua naskah tersebut adalah arsip pidato Presiden Sukarno pada Sidang Majelis Umum PBB tahun 1960 berjudul “To Build the World Anew” dan arsip Dokumentasi Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok.

Tiga warisan dokumenter Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World dalam Sidang ke-216 Dewan Eksekutif Unesco di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 10—24 Mei 2023. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat