visitaaponce.com

Peningkatan Jumlah Pustakawan Perlu Bantuan dan Usulan dari Pemerintah Daerah

Peningkatan Jumlah Pustakawan Perlu Bantuan dan Usulan dari Pemerintah Daerah
Pengunjung membaca koleksi buku Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Sulawesi Tengah di Palu(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

KEPALA Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando menjelaskan dibutuhkan regulasi dengan tingkat yang atas untuk meningkatkan jumlah tenaga pengelola perpustakaan. Butuh dukungan dari pemerintah dari kabupaten/kota dan provinsi agar mengajukan lowongan pustakawan.

"Untuk peningkatan bukan terkait strategi tetapi lebih pada aturan, memang diperlukan kebijakan tingkat tinggi karena menyangkut pada kemampuan menggerakkan bupati dan gubernur selaku pembina kepegawaian untuk mengajukan formasi ke Kemenpan RB," kata Syarif dalam rapat kerja dengan Komisi X di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Saat ini jumlah pustakawan di Indonesia sebanyak 3.895 orang. Sebanyak 2.750 orang membutuhkan pendidikan dan pelatihan dengan anggaran Rp7,1 miliar dan 915 orang membutuhkan pembinaan pustakawan dengan anggaran Rp2,5 miliar. Pagu indikatif belanja Perpusnas RI sebesar Rp721 miliar. Jumlah tersebut naik Rp45 miliar dari sebelumnya Rp675 miliar.

Baca juga: Komisi X DPR Dukung Tambah Anggaran Perpusnas

"Kemenpan RB tidak akan membuka jabatan personal tanpa usulan dari daerah. Sementara saat ini usulan dari daerah masih terpusat pada tenaga medis, guru, dan sebagainya," ujarnya.

Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2024 Perpusnas RI sebesar Rp383 miliar. Kemudian akan menyampaikan usulan tambahan pada Badan Anggaran DPR RI.

Baca juga: Kaperpusnas: TPBIS Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi

"Kita bisa fokus pada pengambilan keputusan agar bisa dibawa ke Badan Anggaran (Banggar)," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Komisi X DPR RI menekankan Perpusnas bahwa pembahasan lebih rinci akan dibahas setelah terbitnya nota keuangan RAPBN 2024 dengan menjadi pandangan. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat