visitaaponce.com

Menag Ultimatum Jajaran Kemenag yang Berani Korupsi

Menag Ultimatum Jajaran Kemenag yang Berani Korupsi
Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya semua transaksi keuangan di Kemenang akan dipantau langsung PPATK.(Antara)

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengultimatum jajaran yang berani melakukan praktik korupsi. Yaqut menegaskan praktik rasuah tak punya tempat di Kementerian Agama (Kemenag).

"Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk, jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama," tegas Menag dalam keterangan yang dikutip Kamis (7/12).

Hal tersebut diungkap Menag saat menandatangani Mou bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Penandatangan sebagai bentuk pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: DPR: Pemerintah Harus Lobi Arab Saudi Soal Pengurangan Petugas Haji 2024

"Ini gak main-main. Jadi transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," ungkap Menag.

Yaqut menegaskan akan memelototi kinerja jajaran. Jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan diluar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan. "Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," katanya.

Baca juga: PPATK Ungkap Total Transaksi Judi Online Dari 2022-2023 Lebih dari Rp500 Triliun

Menag Yaqut mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat dilantik menjadi Menteri Agama. Presiden, kata Yaqut, menginstruksikan dirinya menyelesaikan PR besar terkait tata kelola di Kementerian Agama, termasuk tata kelola keuangan.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi Menteri Agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoax. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," ujar Menag Yaqut.

Adapun Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berkomitmen membantu tugas Inspektorat Jenderal Kemenag. Khususnya, menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

"Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu," ujar Ivan.

Dia mewanti-wanti agar jajaran tak mengubah transaksi menjadi cash. Hal tersebut bakal ketahuan pihaknya. 

Ivan juga memuji Kementerian Agama. Khususnya, sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas. "Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu dimana? Saya jawab Kementerian Agama," ungkap Ivan.

Workshop integritas ini rencananya akan digelar selama 4 hari ke depan, tanggal 6-9 Desember 2023. Dengan tujuan untuk menguatkan ekosistem integritas pada Madrasah dan KUA di Kementerian Agama. Kegiatan ini diikuti 200 orang peserta yang terdiri dari 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah dan 50 Penghulu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat