Pedagang Kaki Lima Berusaha Ketuk Hati Presiden Jokowi, Kenapa
![Pedagang Kaki Lima Berusaha Ketuk Hati Presiden Jokowi, Kenapa?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/c6c8ab3cb74cd595c7f21127cdb51746.jpeg)
Perwakilan para pedagang kaki lima mengetuk hati pemerintah untuk mengeluarkan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hal ini dilakukan dengan melayangkan surat penolakan atas pasal-pasal tersebut karena dinilai mengancam mata pencaharian utama mereka.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (Keris) Ali Mahsun Atmo berharap pemerintah (Kementerian Kesehatan) dan Presiden Jokowi mendengar keresahan dari jutaan pedagang kaki lima di Indonesia. “Saya tahu betul bahwa Presiden Jokowi punya keberpihakan pada ekonomi rakyat,” ungkapnya kepada wartawan.
Bahkan, lanjut Ali yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) ini, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sempat menitipkan pesan agar para pedagang asongan dan kaki lima dijaga keberlangsungannya karena memiliki dampak besar pada ekonomi nasional.
Baca juga: Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Kesejahteraan Pedagang UMKM
“Jadi, kami sudah sampaikan kepada pemerintah (Kementerian Kesehatan) untuk mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan, khususnya pasal-pasal yang melarang penjualan rokok eceran dan pemajangan,” paparnya.
Ali menambahkan apabila aturan tersebut disahkan, maka akan terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap ekonomi rakyat. “Jumlah pedagang rokok eceran atau asongan ini mencapai hampir 50 ribu di tanah air. Sedangkan, warung sembako jumlahnya hampir 4,1 juta. Itu mereka juga jualan rokok,” terangnya.
Baca juga: Kemenparekraf Sorot Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan
Dua usulan pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang penjualan rokok eceran dan memajang produk tembakau di tempat penjualan diyakini memiliki dampak besar bagi pendapatan para pedagang. “Aturan tersebut berkorelasi secara signifikan bagi (pedagang) asongan dan kelontong. Padahal, usaha mereka masih belum bangkit sepenuhnya pasca pandemi,” ujar Ali.
Ia menekankan pengiriman surat kepada Presiden Jokowi merupakan penegasan kali kedua dari para pedagang kaki lima atas penolakan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan. Ungkapan protes sebelumnya telah disampaikan sekitar empat bulan lalu.
Meski begitu, Ali mengaku, sejauh ini pihaknya belum pernah diajak berdiskusi oleh Kementerian Kesehatan untuk membahas aturan tersebut. “Kami belum pernah diajak komunikasi dengan pemerintah. Kami tetap memohon kepada Presiden Jokowi karena saya tahu betul beliau sangat berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Jelang Lebaran, Pandawakarta Bagikan Paket Sembako
NasDem Minta Pemkot Tangerang Siapkan Bangunan Relokasi yang Layak Untuk Pedagang Pasar Anyar
Pemkot Dinilai Ingkar Janji, Pedagang Pasar Anyar Hentikan Pembangunan Pagar
Rest Area Gunung Mas Puncak Ditargetkan Beroperasi Juni 2023
Puluhan Pedagang Pakaian Bekas Impor Lapor Kemenkop-UKM
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap