visitaaponce.com

113 Ribu Jemaah sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

113 Ribu Jemaah sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Ilustrasi(AFP)

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah ada 113 ribu jemaah haji reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Secara rinci, jemaah yang sudah melunasi terdiri dari 101.645 jemaah yang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.

"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," ungkap Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, Kamis (1/2).

Sebelum melakulan pelunasan, Anna mengatakan para jemaah harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan. Mulai tahun ini, istitha'ah kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

Baca juga : Pahami Perebedaan BPIH dan Bipih dalam Ibadah Haji

Indonesia tahun ini memperoleh 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.

Berdasarkan Keputusan Dirjen PHU, mekanisme pelunasan biaya haji bagi jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini adalah sebagai berikut:

Baca juga : Jemaah Lunasi Biaya Haji di Bangka Belitung Capai 96,5%, Jawa Barat Baru 90%

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat