113 Ribu Jemaah sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
![113 Ribu Jemaah sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/e900d8cbd1807191fae60002e1b33576.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah ada 113 ribu jemaah haji reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Secara rinci, jemaah yang sudah melunasi terdiri dari 101.645 jemaah yang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.
"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," ungkap Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, Kamis (1/2).
Sebelum melakulan pelunasan, Anna mengatakan para jemaah harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan. Mulai tahun ini, istitha'ah kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.
Baca juga : Pahami Perebedaan BPIH dan Bipih dalam Ibadah Haji
Indonesia tahun ini memperoleh 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.
Berdasarkan Keputusan Dirjen PHU, mekanisme pelunasan biaya haji bagi jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini adalah sebagai berikut:
Baca juga : Jemaah Lunasi Biaya Haji di Bangka Belitung Capai 96,5%, Jawa Barat Baru 90%
1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. (Z-11)
Terkini Lainnya
Wakil Ketua MPR Nilai Pelayanan Haji 2024 Sudah Baik
Hindari Demensia, Jemaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidarasi
Sendiri, Erna Mampu Kuliahkan Anak dan Pergi Haji
241 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Segera Dirampungkan Arab Saudi
Jemaah Haji Indonesia Paling Banyak Gunakan Jalur Fast Track
Inflasi akibat Industri Hijau Naikkan Biaya Haji
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Upaya Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji dan Nilai Manfaat
194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji Tahap 2
Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Sampai 26 Maret 2024
Kemenag Sebut 94,03% atau 200.601 Jemaah Sudah Lunasi Bipih
Kesehatan Fisik dan Mental Calhaj jadi Syarat Naik Haji
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap