Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Sampai 26 Maret 2024
![Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Sampai 26 Maret 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/b13c2afbff6a473ef7d918e2c4dff243.jpg)
Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (Bipih) 1445 H bagi jemaah reguler segera dibuka. Pelunasan tersebut akan berlangsung pada 13–26 Maret 2024.
“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13-26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ungkap Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Muja melalui keterangan resmi, Rabu (13/3).
Kuota haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota itu terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Baca juga : Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” jelas Saiful Mujab.
Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk ke empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orangtua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” sebut Saiful Mujab.
“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah,” tandasnya. (Z-11)
Terkini Lainnya
PosIND Libatkan Srikandi Pos Layani Pelanggan di Makkah
Olahraga yang Cocok bagi Jemaah Haji yang sudah Pulang
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Anara Airport Hotel Perluas Fasilitas dengan Tiga Ruang Pertemuan Baru
Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Upaya Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji dan Nilai Manfaat
Sendiri, Erna Mampu Kuliahkan Anak dan Pergi Haji
194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji Tahap 2
Kemenag Sebut 94,03% atau 200.601 Jemaah Sudah Lunasi Bipih
Kesehatan Fisik dan Mental Calhaj jadi Syarat Naik Haji
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap