Ramai Jadi Pembicaraan di Media Sosial, Begini Potret Kesejahteraan Dosen
BARU-baru ini tengah ramai di platform media sosial X tagar jangan jadi dosen. Para pengguna yang mengaku sebagai dosen memberikan bocoran gaji yang mereka terima selama bekerja sebagai dosen sangat tidak layak ditambah beban kerja yang tidak sesuai dengan penghasilan.
Rupanya minim kesejahteraan bagi tenaga pendidikan juga terjadi bukan hanya bagi guru saja, tapi juga bagi dosen sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan tinggi.
Hal ini diamini oleh Rektor Universitas Airlangga sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Mohammad Nasih. Menurutnya, saat ini dosen, bahkan PNS sekali pun memiliki penghasilan yang tidak seberapa.
Baca juga : Jadi Kontributor Program DBI, Pemilik PT Rumah Tempe Raih Penghargaan
“Dosen, jika statusnya PNS ya mengikuti aturan PNS. Jika yang bersangkutan (gelarnya) Master dan masuk gol III b, tahun pertama ya paling-paling sekitar Rp3 juta ditambah tunjangan-tunjangan termasuk tunjangan fungsional yang tidak seberapa. Kalaupun ada honor-honor tambahan, itu sangat tergantung pada kemampuan institusi yang UKT nya sangat dibatasi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (25/2).
Lebih lanjut, menurutnya dibandingkan dengan pegawai pajak maupun kepala desa atau camat, profesi dosen masih sangat jauh dari kata sejahtera dari sisi penghasilan.
“Dibandingkan dengan pegawai pajak yang umumnya lulusan sekolah kedinasan ya jauh. Dibandingkan dengan camat yang biasanya dari IPXX juga jauh,” tegasnya.
Baca juga : Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik, BNI Berbagi 1.000 Sertifikasi Guru
Secara terpisah, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Irsyad Ridho yang telah menjadi dosen selama 24 tahun juga menyatakan bahwa dirinya merasakan bahwa profesi dosen masih belum menyentuh kata sejahtera.
Jika dilihat dari sisi penghasilan, dia mengatakan gaji tetap dosen ASN itu rata-rata mencapai Rp3-5 juta tergantung pangkat/golongan. Selain itu, ada tunjangan profesi jumlahnya juga rata-rata Rp3-5 juta. Jadi total pendapatan yang diraih Rp6-10 juta per bulan.
“Apakah ini cukup? Tergantung sih. Kalau dibandingkan dengan biaya hidup di Jakarta yang datanya katanya Rp15 juta per bulan, itu tentu enggak cukup,” ujar Irsyad.
Baca juga : Kesejahteraan Guru dan Dosen Kunci Kualitas Pendidikan Anak Bangsa
Sementara itu, jika melihat dari beban kerja, profesi dosen juga dikatakan memiliki banyak tuntutan atau bisa dikatakan beban kerjanya sangat banyak.
“Beban kerja dosen juga terhitung sangat banyak, yaitu mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian pada masyarakat. Jika dia mengajar terlalu banyak misalnya, 3-4 hari dalam seminggu, full dari jam 8-16, maka waktu untuk meneliti dan P2M tinggal 1-2 hari. Itu tentu tidak cukup waktu apalagi jika yang ingin dikejar adalah kualitas hasilnya. Apalagi pada kenyataannya beban mengajar dosen seringkali melebihi batas,” tegasnya.
Irsyad menekankan, tingginya beban kerja ini sebenarnya tidak dapat diganjar dengan menaikkan gaji. Sebab berapapun gajinya, jumlah waktu untuk mengerjakan beban kerja yang banyak itu dikatakan akan sama saja.
Di lain pihak, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek Temu Ismail mengatakan suatu pofesi adalah pilihan hati dalam menjalankan tugas sebagai warga negara. Maka dari itu, penghasilan yang besar atau kecil menurutnya sangat relatif.
“Untuk profesi guru dan dosen sebagai ASN diatur dalam UU dan peraturan turunannya. Profesi ASN lainnya juga sudah diatur oleh UU dan peraturan turunannya. Jika orang melihat terkait dengan rezeki hanya dillihat dari finasial, menurut saya juga tidak pas,” pungkas Temu Ismail. (Z-5)
Terkini Lainnya
Atasi Tengkes di Jakarta, Dharma Jaya Gencar Salurkan Makanan Sehat Ke Warga
0,66 Persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Diklaim Alami Tren Penurunan
DPR Menilai Korban Judi Online Tidak Bisa Otomatis Mendapatkan Bansos
Pengesahan UU KIA, Ini Respons Pakar Keluarga IPB University
Pemerintah belum Berhasil Tangani Kemiskinan
Izin Usaha Pertambangan PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Gaji Layak Jurnalis pada 2024 Sebesar Rp8,3 Juta Per Bulan
Pemegang Saham Tesla Setujui Paket Gaji Rekor untuk Elon Musk
Potongan Tapera Buat Cemas Para Guru Honorer
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Kewajiban Iuran Tapera akan Tekan Daya Beli Masyarakat, Ini Alasannya
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap