visitaaponce.com

RPP Kesehatan Dianggap jadi Ancaman Budaya dan Mata Pencaharian

RPP Kesehatan Dianggap jadi Ancaman Budaya dan Mata Pencaharian
Mata pencaharian petani tembakau(Ilustrasi)

RANCANGAN Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sedang menuai kontroversi terkait pasal-pasal yang berkaitan dengan tembakau. Dianggap sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan, RPP ini disoroti karena dinilai berpotensi mengancam kelestarian budaya Indonesia yang sudah terjaga selama berabad-abad.

Menurut Candra Malik, seorang budayawan dari Nahdlatul Ulama (NU), tembakau telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya di Indonesia sejak zaman dahulu. Dia menegaskan bahwa tembakau bukanlah sesuatu yang baru, melainkan telah menjadi bagian integral dari identitas bangsa Indonesia.

"Cara bijak dalam mengelola isu tembakau ini penting, karena ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga melibatkan aspek kultural, spiritual, dan religius. Tembakau telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keberadaan budaya Indonesia selama berabad-abad. Namun, saat ini, keberadaannya terancam oleh pasal-pasal terkait tembakau dalam RPP Kesehatan," ujar Candra Malik dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (17/4)

Ia menekankan bahwa pengesahan aturan tembakau dalam RPP Kesehatan berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Oleh karena itu, ia secara aktif mengadvokasi perlunya perlindungan terhadap komoditas tembakau, mengingat ancaman yang dihadapinya dari berbagai kepentingan lain.

Selain mengancam aspek kebudayaan, Candra Malik juga menyatakan bahwa mata pencaharian petani tembakau dan pekerja di industri rokok juga berada dalam ancaman serius jika permintaan terhadap tembakau menurun. Ia menyoroti bahwa industri rokok secara keseluruhan menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari berbagai sektor, termasuk sektor manufaktur, distribusi, dan perkebunan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pedagang asongan dan pemilik warung sembako juga akan terdampak, karena sebagian besar pendapatannya berasal dari penjualan rokok. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat