visitaaponce.com

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Diupayakan Kena Cukai Tahun ini untuk Turunkan Obesitas

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Diupayakan Kena Cukai Tahun ini untuk Turunkan Obesitas
Pengunjung melintas di depan lemari minuman(Dok.MI)

UPAYA penurunan angka obesitas di Indonesia, pemerintah masih mengupayakan penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Diharapkan cukai MBDK segera diterapkan pada tahun ini. 

Saat ini upaya yang sudah diterapkan adalah Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, Dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan Dan Pangan Siap Saji. Sehingga ada dua upaya lainnya yang sedang dikebut pemerintah untuk penerapan cukai MBDk dan aturan nutri-grade.

"Penerapan cukai MBDK sebenarnya Ini salah satu upaya untuk pencegahan penyakit penyakit tidak menular karena gula yang tinggi akan menyebabkan obesitas dan sakit gula atau diabetes melitus. Sementara dua penyakit tadi dapat menjadi pemicu penyakit jantung, stroke, dan ginjal," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Jumat (10/5).

Baca juga : Cukai pada Minuman Berpemanis Bisa Cegah Potensi Kematian Akibat Diabetes Tipe 2

Hasil Riset Kesehatan Dasar(Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan peningkatan antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi. Berdasarkan pemeriksaan gula darah, diabetes melitus naik dari 6,9% menjadi 8,5% dan hasil pengukuran tekanan darah, hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1% dibanding Riskesdas 2013.

"Jadi penyakit-penyakit bahaya itu yang kita ingin cegah dan aturan ini salah satu intervensi, dengan ada aturan akan ada pembatasan dari produsen," ungkapnya.

Upaya lainnya yakni penerapan informasi nutri-grade atau pelabelan minuman sehat dengan tidak sehat di setiap produk yang sudah dilakukan oleh Singapura.

Nantinya di setiap produk ada level A, B, C, dan terburuk yakni D. Pelabelan nutri-grade akan didasari oleh kandungan garam, gula, serta lemak jenuh (GGL) pada produk.

"Saat ini skema pelabelan nutri-grade masih dalam pembahasan," ucapnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat