Masyarakat Dinilai akan Maklum jika Cukai MBDK Segera Diterapkan
![Masyarakat Dinilai akan Maklum jika Cukai MBDK Segera Diterapkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/660270df371e7b7281b43bdc3c869497.jpg)
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno menilai jika pemerintah menerapkan secepat mungkin cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) maka masyarakat akan memahami, karena banyak masyarakat juga sudah paham bahaya terlalu banyak konsumsi produk MBDK.
"Berdasar hasil survei yg dilakukan YLKI (2023) di 10 kota Indonesia, didapatkan bahwa 58% responden merespon positif terhadap wacana pengenaan cukai di MBDK. Artinya, masyarakat dapat memahami jika ada penerapan cukai pada MBDK," kata Agus saat dihubungi, Jumat (10/5).
Pendapat masyarakat tersebut didasari bahwa bahwa anak dan remaja Indonesia gemar mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan. Terbukti 1 dari 4 atau 25,9 persen anak usia kurang dari 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari, bahkan 1 dari 3 atau 31,6 persen anak mengonsumsi MBDK 2-6 kali dalam seminggu.
Baca juga : Setelah Kenaikan Cukai, Masyarakat Perlu Edukasi Bahaya Konsumsi MBDK Berlebihan
Perlu dipahami bahwa cukai merupakan bentuk pengendalian tingkat konsumsi secara fiskal. Dengan cara memungut pajak, karena barang tersebut dianggap memiliki potensi yang membahayakan kesehatan.
"Dalam implementasinya, pengendalian secara fiskal harus dibarengi dengan pengendalian non fiskal. Seperti ada pengendalian dalam pemasaran, iklan, promosi dan sponsorship. Termasuk kemudahan akses mendapatkan/membeli MBDK," ujar dia.
Survei YLKI tersebut menemukan bahwa mudahnya akses pembelian MBDK menjadi salah satu pemicu utama anak dan remaja mengonsumsi. MBDK sangat mudah diakses dan bisa dibeli dalam jarak 2 sampai 10 menit.
Responden membeli MBDK via warung sebanyak 38 persen, minimarket 28 persen, supermarket 17 persen, dan akses lainnya termasuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, lalu fasilitas umum lainnya seperti sekolah sebesar 18 persen.
"Dengan demikian, efektivitas pengendalian konsumsi melalui fiskal atau cukai harus dibarengi dengan pengendalian non fiskal," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Terkini Lainnya
Rupiah Menguat saat Investor Antisipasi Inflasi Konsumsi Pribadi AS
Ini Batasan Konsumsi Gula dan Garam pada Anak
Cukup Serat Kurangi Risiko Alergi pada Anak
Daya Beli Terjaga, Potensi Masyarakat Lindungi Aset Terbuka Lebar
BPKH Suplai 76 Ton Bumbu untuk Konsumsi Jemaah Haji
Selama Armuzna, Jemaah Haji Dapat Paket Konsumsi Lengkap
Penimbangan Nasional Serentak Diharapkan Capai 95% Anak untuk Deteksi Stunting
Rawan Sebabkan Depresi, Jangan Sepelekan Gangguan Tidur
Ini Manfaat Buah Lontar bagi Kesehatan Tubuh
5 Manfaat Buah Pir bagi Kesehatan Tubuh
Populasi Terbesar di Indonesia, Anak Muda Juga Perlu Asuransi Kesehatan
Apakah Bawang Putih Efektif Redakan Flu? Simak Penjelasannya
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap