Dirut BPJS Kesehatan Sebut Dokter Asing Bakal Bisa Tangani Pasien JKN
![Dirut BPJS Kesehatan Sebut Dokter Asing Bakal Bisa Tangani Pasien JKN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/a61a807581846aa08a7cc2b6f7e3f011.jpg)
DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut dokter asing dapat menangani pasien peserta BPJS Kesehatan ataupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian, dia menegaskan dokter tersebut harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk bisa praktik di Indonesia.
"Iya jelas, iya BPJS akan asal dia ada izin bekerja, izin operasional. istilahnya izin sebagai dokter praktik, ada SIP-nya, surat izin praktik, tentu," ujar Ghufron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Ghufron menuturkan dokter asing tidak hanya mengakomodasi pasien VIP. Melainkan semua pasien sesuai dengan bidang spesialisasi masing-masing dokter.
Baca juga : BPJS Kesehatan Masih Lakukan Validasi Nonaktifnya 15 Juta Kepesertaan
"Tentu, (bisa) BPJS asal memenuhi persyaratan sebagai dokter tentu kita dengan senang hati," tuturnya.
Saat ditanya mengenai kebutuhan rumah sakit untuk mempekerjakan dokter asing, Ghufron mengatakan rumah sakit yang akan menjadi mitra BPJS dipersilahkan merekrut dokter asing. Namun, dia sekali lagi menegaskan dokter tersebut harus mempunyai izin praktik di Indonesia.
"Ya silakan, jadi BPJS untuk kerjasama (dengan rumah sakit) memang ada akreditasi kan, yang melakukan akreditasi itu ada badan sendiri ada 6. Dari situ, lalu nanti sudah bagi BPJS akreditasi itu penting tapi tidak cukup. Harus kredensial, jadi dicek satu per satu itu. Ada dokternya, umpamanya dokter asing, dia sudah memenuhi syarat belum, ada izin operasional praktiknya atau tidak," papar Ghufron.
Baca juga : Dirut BPJS: Digitalisasi Layanan Rumah Sakit Tingkatkan Kepercayaan Publik
Ghufron mencontohkan rumah sakit yang akreditasinya unggul atau telah mendapatkan kriteria paripurna, ketika akan bekerja sama dengan BPJS, dilakukan credentialing oleh BPJS.
"Dia (rumah sakit) akreditasinya unggul atau paripurna jadi ini memenuhi dari sisi input, prosesnya, dan sisi outputnya, outcomenya mungkin, seperti itu. Itu sudah selesai diajukan kepada BPJS dan BPJS setiap tahun melakukan apa yang disebut dengan credentialing dan recredentialing, jadi setiap tahun kita cek kalau ada dokternya tadi apakah izinnya masih atau tidak, satu orang izinnya berapa tempat, segala macam," papar Ghufron.
Ghufron mengaku masih mengecek mengenai kebutuhan rumah sakit mitra BPJS untuk merekrut dokter asing.
Baca juga : Kelas Baru Rawat Inap BPJS, DPR Peringatkan Kemampuan Bayar Peserta Kelas 3
"Nah, itu nanti saya cek lagi teknisnya. Saya belum pernah cek langsung ini satu RS sudah mengajukan untuk dokter asing atau belum. belum pernah saya cek, mungkin saja sudah atau mungkin belum. Harus cek dulu," paparnya.
Menurutnya sejauh dokter asing tersebut memenuhi persyaratan izin dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah, ujarnya, juga perlu melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kan izinnya, dulu kan IDI punya peran banyak sekarang kan istilahnya berubah ya. Itu tentu BPJS akan menindaklanjuti dan bisa bekerja sama dengan BPJS," paparnya.
Mekanisme untuk merekrut dokter asing, tegas Ghufron, diajukan oleh rumah sakit.
"Iya, bukan dari BPJS. Tapi dari Rumah sakit. Kalau dulu mohon maaf agak oga-ogahan rumah sakit kerja sama dengan BPJS, sekarang sudah pada ya kepingin kerja sama lah," tukasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
RSUD di Jakarta Sesuaikan Jumlah Tempat Tidur Sistem KRIS
BPJS Kesehatan Kupang Dampingi Satlantas saat Uji Coba Pengurusan SIM
Sebanyak 25 Persen Masyarakat Belum Punya Jaminan Kesehatan Aktif
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Klinik Utama Jantung Hasna Medika
BPJS Watch: Jangan Buru-Buru Terapkan KRIS
Apakah Dokter Asing merupakan Solusi Mengatasi Masalah Kesehatan?
IDI Tegaskan Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan Sebelum Menghadirkan Dokter Asing
Indonesia Masih Kekurangan 31 Ribu Dokter Spesialis
Menkes Bantah adanya Liberalisasi lewat Dokter Asing di Indonesia
RUU Kesehatan Permudah Dokter Asing Buka Praktik di Indonesia
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap