visitaaponce.com

Kelas Baru Rawat Inap BPJS, DPR Peringatkan Kemampuan Bayar Peserta Kelas 3

Kelas Baru Rawat Inap BPJS, DPR Peringatkan Kemampuan Bayar Peserta Kelas 3
Ilustrasi(Antara)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa pelaksanaan KRIS JKN memang sesuai dengan amanat yang tertuang dalam undang-undang. Namun demikian, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Salah satunya mengenai kemampuan bayar peserta kelas 3.

"Jangan sampai peserta kelas 3 nanti tidak mampu membayar. Ini harus dijadikan solusi bagaimana agar yang bersifat mandiri bisa sesuai dengan jangkauan," sebutnya kepada Media Indonesia.

Selain itu perlu juga diperhatikan mengenai kesiapan RS swasta mitra BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan KRIS JKN.

"Saya kira kalau sudah dinyatakan standar maka RS harus menyesuaikan ruangan dan fasilitas. Dengan demikian kami harap pemerintah segela mensosialisasikan kepada RS," pungkas dia.

Seperti diketahui, kelas rawat inap standar (KRIS) JKN akan secara bertahap diberlakukan mulai Juli 2022 mendatang, mencakup 9 dari 12 kriteria. Nantinya, peserta kelas 1, 2 dan 3 JKN-KIS akan tergolong dalam satu kelas yang sama.

Pada Juli 2022, KRIS akan diimplementasikan pada 50% rumah sakit vertikal dengan menetapkan 9 kriteria wajib dari 12 kriteria yang disepakati.

Empat kriteria wajib pertama mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal 2 setop kontak, serta nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat.

Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat