visitaaponce.com

DJSN Pastikan Iuran KRIS Peserta tidak akan Sama untuk Jaga Prinsip Gotong Royong

DJSN Pastikan Iuran KRIS Peserta tidak akan Sama untuk Jaga Prinsip Gotong Royong
Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere(MI/Gabriel Langga)

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto memastikan bahwa nominal pembayaran iuran sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS Kesehatan tidak akan sama atau bukan tarif singel. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan prinsip gotong royong sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai undang-undang.

“Iurannya pasti tidak akan sama, artinya yang kaya tetap harus bantu yang miskin, uji coba iuran juga belum ada. Tapi kedepan yang harus kita hitung adalah bagaimana kondisi keuangan saat ini, untuk menjaga likuiditasnya agar jangan sampai (BPJS) minus seperti yang dulu,” ujar Agus saat ditemui Media Indonesia di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jum’at (17/5).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penetapan nominal iuran sistem KRIS masih terus digodok dan didiskusikan bersama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder terkait. Dikatakan bahwa pihaknya akan menetapkan iuran KRIS pada tahun depan sebelum penerapan dimulai pada 1 Juli 2025 sesuai amanat Perpres No.59 Tahun 2024.

Baca juga : Baru 1.053 Rumah Sakit yang Terapkan KRIS

“Tapi berapa jumlah penetapan iurannya itu masih akan ditentukan tahun depan. Kita sedang mengambil data-data yang dibutuhkan supaya hitungan aktualnya bisa akurat dan dapat bermanfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat, karena BPJS ini bukan profit oriented sehingga dana yang dikumpulkan dari masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Agus, prinsip gotong royong dalam BPJS harus terus dijalankan baik dengan sistem kelas yang masih berjalan saat ini maupun dengan sistem KRIS kedepan. Dikatakan bahwa melalui KRIS, Agus berharap agar ketimpangan fasilitas ruang inap perawatan yang ada di berbagai daerah bisa diatasi dengan adanya standarisasi.

“Bahwa masyarakat yang kaya membantu yang miskin, dan masyarakat yang sangat miskin dibiayai pemerintah. Disitu akan terjadi prinsip gotong royong. Lalu mengenai tarif KRIS, apakah nantinya diterapkan dalam bentuk single atau apapun itu, tapi menurut saya jika nantinya tarif diterapkan single, maka akan mengurangi prinsip gotong royong, padahal prinsip ini tidak boleh dihilangkan, harus dipegang,” ujarnya. (Dev/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat