visitaaponce.com

Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kepada Pekerja Migran di Makau

Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kepada Pekerja Migran di Makau
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makau untuk para PMI(Humas Kemenaker)

MELALUI Program Jaminan Sosial, Pemerintah Indonesia bisa memberikan perlindungan yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu yang disosialisaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Makau

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran itu, kata Ida, diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial  Pekerja Migran Indonesia, yang diundangkan pada 22 Februari 2023. Permenaker ini merupakan penyempurnaan dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

"Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," kata Ida Fauziyah di Makau, Kamis (9/5) waktu setempat.

Baca juga : Menaker Berkomitmen Tingkat Pelindungan Pekerja Migran di Makau

Ida Fauziyah mengatakan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2024 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi tetap.

"Kami berharap semoga dengan adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan bagi para pekerja migran dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," katanya.

Para pekerja migran, kata Ida, bukan semata Pahlawan Devisa bagi Indonesia, Duta Bangsa memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner Indonesia di mancanegara. 

"Untuk itu pekerja migran Indonesia harus bekerja dengan penuh rasa syukur, sehingga dapat mencerminkan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya," ujarnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat