visitaaponce.com

Indonesia dan Makau Perkuat Kerja Sama Bilateral Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Makau Perkuat Kerja Sama Bilateral Bidang Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, bertemu dengan Chief Executive of Macau, Ho Iat Seng, di Makau(Biro Humas Kemnaker)

INDONESIA dan Makau memperkuat kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Penguatan itu setelah pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Chief Executive of Macau, Ho Iat Seng, di Makau, Jumat (10/5/2024) waktu setempat. 

"Saya percaya kepemimpinan Bapak Ho Iat Seng, Chief Executive of Macau, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Makau di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dapat semakin kuat, semakin berkembang, dan berkesinambungan," kata Ida Fauziyah.

Ida mengatakan hubungan Indonesia dan Makau selama ini berjalan dengan baik. Terbukti jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau mencapai 6.501 orang.

Baca juga : Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kepada Pekerja Migran di Makau

Saat ini perlindungan pekerja migran di Makau, terutama di sektor formal sudah memadai. Salah satunya asuransi kecelakaan kerja. 

Meski begitu, Ida Fauziyah menekankan sejumlah hal. Pertama, penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik masih dilakukan secara direct hiring, tanpa endorsment dari Pemerintah Indonesia.

"Oleh karena itu, terkait hal ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Makau agar membuka ruang bagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik," katanya.

Kedua, pekerja asing sektor formal di Makau dikategorikan sebagai specialized workers atau non-specialized workers. Di mana pelindungan pekerja asing di Makau pada kategori non-specialized workers dinilai belum memadai. Hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia karena pekerja migran Indonesia di Makau bekerja pada sektor formal.

"Oleh karena itu kami mengajak Pemerintah Makau untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah antisipasi dan kebijakan dalam memberikan pelindungan yang layak dan memadai bagi pekerja migran Indonesia, dan menuangkannya dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Ida. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat