Indonesia dan Makau Perkuat Kerja Sama Bilateral Bidang Ketenagakerjaan
![Indonesia dan Makau Perkuat Kerja Sama Bilateral Bidang Ketenagakerjaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/3e8f6d63b1f193fbb712ac98b4226c25.jpg)
INDONESIA dan Makau memperkuat kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Penguatan itu setelah pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Chief Executive of Macau, Ho Iat Seng, di Makau, Jumat (10/5/2024) waktu setempat.
"Saya percaya kepemimpinan Bapak Ho Iat Seng, Chief Executive of Macau, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Makau di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dapat semakin kuat, semakin berkembang, dan berkesinambungan," kata Ida Fauziyah.
Ida mengatakan hubungan Indonesia dan Makau selama ini berjalan dengan baik. Terbukti jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau mencapai 6.501 orang.
Baca juga : Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kepada Pekerja Migran di Makau
Saat ini perlindungan pekerja migran di Makau, terutama di sektor formal sudah memadai. Salah satunya asuransi kecelakaan kerja.
Meski begitu, Ida Fauziyah menekankan sejumlah hal. Pertama, penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik masih dilakukan secara direct hiring, tanpa endorsment dari Pemerintah Indonesia.
"Oleh karena itu, terkait hal ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Makau agar membuka ruang bagi Pemerintah Indonesia terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik," katanya.
Kedua, pekerja asing sektor formal di Makau dikategorikan sebagai specialized workers atau non-specialized workers. Di mana pelindungan pekerja asing di Makau pada kategori non-specialized workers dinilai belum memadai. Hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia karena pekerja migran Indonesia di Makau bekerja pada sektor formal.
"Oleh karena itu kami mengajak Pemerintah Makau untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah antisipasi dan kebijakan dalam memberikan pelindungan yang layak dan memadai bagi pekerja migran Indonesia, dan menuangkannya dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU)," ujar Ida. (Z-3)
Terkini Lainnya
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Dorong Transformasi, BP2MI Serap Masukan dari Jurnalis
Surya Paloh dan Prananda Salurkan Hewan Kurban untuk PMI di Malaysia
Menaker Optimistis Pekerja Migran Indonesia di Belanda Jadi Orang Hebat
Polresta Barelang Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Renstra BP2MI Diharapkan Jawab Tantangan Pekerja Migran di Masa Depan
Konektivitas Tanpa Batas Perkuat Kerja Sama Pariwisata RI-Tiongkok
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kepada Pekerja Migran di Makau
Perluas Pasar Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Indonesia Business Matching di Makau
Menaker Berkomitmen Tingkat Pelindungan Pekerja Migran di Makau
Experience Macao Roadshow: Mempersembahkan Pesona Wisata Macao yang Spektakuler
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap