visitaaponce.com

Zat dari Babi dalam Campuran Pangan dan Kosmetik

Zat dari Babi dalam Campuran Pangan dan Kosmetik
Ilustrasi.(AFP)

KITA mesti mengetahui kata seperti pork, bacoon, lard, pig, ham, boar, hog, swine, sow, atau dalam bahasa Tiongkok seperti siu, agar tidak salah pilih menu saat makan di suatu restoran yang tidak jelas kehalalannya. Ini untuk kita dapat menghindari konsumsi daging dan masakan babi yang jelas-jelas haram hukumnya. 

Selain itu, kita perlu mengenal sejumlah zat dari babi yang jamak digunakan sebagai campuran. Hal ini biasa dipakai dalam makanan atau minuman atau kosmetik yang tidak memiliki setifikasi halal.

Apa saja zat dari babi yang sering dijadikan campuran? Berikut uraiannya dilansir dari situs web Ponpes Tahfidz dan Ilmu Teknologi Darul Fithrah.

Baca juga : Waspadai Istilah Babi dalam Komposisi Produk Makanan

Gelatin

Gelatin adalah produk alami yang diperoleh dari hidrolisis parsial kolagen. Gelatin merupakan protein yang larut. Sumber gelatin dapat berasal dari tulang dan jangan sapi, kulit babi, dan kulit ikan. Karena gelatin merupakan produk alami, ia diklasifikasikan sebagai bahan pangan, bukan bahan tambahan pangan.

Gelatin yang diperoleh dari babi merupakan gelatin yang paling luas dipakai dalam industri pangan dan obat-obatan karena paling murah dibanding yang dari sapi atau ikan. Dalam industri pangan, gelatin dipakai sebagai bahan pembuatan permen lunak, jelly, es krim, susu formula, roti, minuman susu. Adapun dalam industri farmasi, gelatin merupakan bahan pembuatan vaksin cangkang kapsul krim, pasta gigi, dan obat gosok.

Menurut data, penggunaan gelatin sapi sekira 60% sedangkan babi 40%. Gelatin disebut sebagai miracle food karena sangat sulit digantikan dengan alternatif lain. Salah satu sifat gelatin yang ajaib ialah padat dalam kondisi kering dan meleleh saat di mulut inilah yang sulit tergantikan. (halalguide.info)

Baca juga : 5 Alasan Daging Babi Lebih Murah daripada Daging Sapi

Kolagen

Kolagen adalah protein jaringan ikat yang liat. Collagen menghubungkan dan mendukung jaringan tubuh seperti kulit, tulang tendon, otot, tulang rawan, bahkan kuku dan rambut. Kolagen sangat penting bagi pertumbuhan sel, menjaga elastisitas kulit, dan regenerasi sel. Sekitar 33% protein tumbuh terdiri dari kolagen dan sekira 75% kulit terbentuk dari kolagen.

Dalam dunia industri, kolagen diperoleh dari hewan semisal sapi dan babi. Kolagen dipakai dalam hand body lotion pelembap, suntik, dan suplemen. Kolagen akan melenturkan dan mengencangkan kulit. 

Kolagen pada kulit manusia berfungsi seperti kasur elastis yang menjaga kelenturan kulit. Semakin tua usia, kulit akan berkurang elastisitasnya. Akibatnya, kulit keriput dan otot mudah kaku karena tidak elastis.

Baca juga : Perubahan Materi secara Fisika dan Kimia serta Ciri-Cirinya

Lagi-lagi karena alasan ekonomis, beberapa perusahaan kosmetik memilih kolagen dari babi. Perkembangan babi dalam peternakan sangat cepat sehingga mampu memproduksi kulit lebih banyak dibanding sapi. 

Masa panen babi jauh lebih pendek daripada sapi. Babi transgenik memiliki jaringan sel yang mirip dengan manusia. Dengan demikian kolagen babi transgenik diharapkan dapat memberikan hasil lebih maksimal dibanding sapi.

Lard atau lemak babi

Lemak babi memiliki kegunaan luar biasa banyak, baik digunakan sebagai lemak murni maupun diambil zat-zat darinya melalui beberapa proses. Salah satunya dibuat shortening, bahkan pemberi gizi, pengempuk, sekaligus pengembang.

Baca juga : Mau Membuat Steak Wagyu Ala Chef Yuda Bustara? Yuk Simak Tips Berikut

Shortening adalah lemak yang telah mengalami beberapa proses semisal pembersihan dari zat asam lemak bebas, pemutihan, pengurangan bau deodorization, dan pemanasan. Dengan proses ini, minyak shortening, baik cair maupun padat, akan memiliki warna menarik dan bau yang sedap.

Dalam memasak, minyak ini memiliki fungsi pada zat dan pembangkit. Lemak babi menghasilkan asap yang sedikit dan mengeluarkan aroma lezat saat dikombinasi dengan bahan masakan lain. Banyak chef dan ahli roti menyebut lard babi sebagai lemak yang superior karena rasanya.

Dalam pembuatan roti, shortening sangat diperlukan untuk meningkatkan volume roti (pengembang). Selain itu, shortening berfungsi memberi rasa empuk pada tekstur roti dan memunculkan aroma lezat.

Namun begitu, shortening tidak semua berasal dari babi. Shortening dapat berasal dari sapi, kelapa, atau sawit.

Lesitin

Lesitin (lecithin) merupakan istilah umum untuk menunjukkan setiap kelompok zat lemak kuning kecokelatan pada jaringan hewan dan tumbuhan yang terdiri dari asam fosfat, kolin, asam lemak dan gliserol, glikolipid, trigliserida, dan folsolipid (misalnya, fosfatidilkolin, fosfatidiletanolamin, dan fosfatidilinositol).

Lesitin diisolasi oleh ahli kimia dan farmasi Prancis Theodor Gobley pada 1846. Lecithin dapat diperoleh dari kuning telur, minyak biji matahari, lemak hewani, dan yang paling banyak dari keledai. 

Dalam pangan, lesitin berfungsi sebagai emulsifier, yaitu zat yang dapat mencampur minyak dan air. Hal tersebut dapat terjadi karena lesitin punya kepala yang bersifat hidrofilik dan ekor yang bersifat hidrofobik. Digunakan pada sekian banyak produk pangan semisal cokelat sama permen susu kopi. Kita bisa mengecek kandungan lesitin melalui daftar komposisi pada bungkus makanan.

Lesitin juga digunakan pada banyak produk, mulai dari cat, bahan antilengket untuk plastik, suatu aditif antisludge (antilumpur) dalam pelumas sepeda motor, zat antigumming dalam bensin dan pengemulsi, zat penyebaran dan antioksidan pada tekstil, karet, dan industri lain.

Lesitin dari babi banyak digunakan karena memiliki hasil yang sangat baik dan harga relatif murah. Bahan utama pembuatan lesitin dari babi ialah lemak babi. Bila dalam komposisi produk yang tidak berlabel halal terdapat lesitin saja tanpa penambahan kedelai atau soya atau soy, hendaknya kita berhati-hati. Bisa jadi, lesitin yang digunakan berasal dari babi.

Zat haram yang berubah bentuk

Suatu zat haram yang berubah bentuk menjadi zat baru, apakah hukumnya masih haram atau tidak? Perbedaan pendapat mengenai masalah ini muncul sejak zaman imam empat mazhab. Al-Hashkafi (ulama mazhab Hanafi, wafat 1088 H) menyatakan bahwa babi yang dibakar dan berubah menjadi debu atau berubah menjadi garam hukumnya tidak najis. 

Sementara ulama Mazhab Syafi'i dan Hambali menyatakan zat najis seperti babi hukumnya tetap najis meski telah berubah bentuk secara drastis sekalipun seperti menjadi debu maupun garam kecuali khamr (arak) yang berubah menjadi cuka.

Namun, menurut beberapa fatwa, zat-zat seperti gelatin, kolagen, dan lesitin yang berasal dari babi bukanlah zat baru. Artinya, meskipun mengalami proses ekstraksi dan proses lain, zat tersebut belum berubah dari identitas aslinya bahwa zat tersebut berasal dari babi. Hal ini bisa dibuktikan dalam tes DNA.

Oleh karenanya, gelatin dari babi tetap diharamkan oleh majelis fatwa internasional seperti OKI Keputusan Nomor 23 Tahun 1986, Keputusan Al-Majma' Al-Fiqhiy Al-Islami (Rabitah Alam Islami) yang berpusat di Mekah pada 1998, dan fatwa dewan ulama besar Kerajaan Arab Saudi. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat