Kemenag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat yang Gunakan Visa tidak Resmi
![Kemenag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat yang Gunakan Visa tidak Resmi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/66987bdc0ba4a5df6d1aaba28ede70b7.jpg)
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kementeriannya telah menyiapkan sanksi berat pada travel nekat yang menggunakan visa tak resmi pada penyelenggaraan ibadah haji.
"Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin (10/6).
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," tambahnya.
Baca juga : Kemenag Tegaskan akan Jatuhkan Sanksi Bagi Biro Perjalanan Haji dengan Visa tidak Resmi
Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah visa haji tidak resmi.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men sapaan akrabnya.
Semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan menggunakan visa selain visa haji. Jemaah memiliki perlindungan, supaya tidak lagi menjadi korban.
"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (tidak resmi). Karena ini saya kira harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (Iam/P-5)
Terkini Lainnya
Kemenag Kritik Kinerja On Time Performance Penerbangan Haji Garuda Indonesia
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Delay Lebih dari 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional
Abdul Wachid: Kemenag Langgar Kesepakatan dan Keppres Terkait Kuota Haji 2024
Balitbang Kemenag Gelar Coaching MOOC Untuk PTKN
Kloter SUB 01 Mengawali Pemulangan Jemaah ke Tanah Air
Bantah Timwas Haji DPR, Menag Sebut tidak Ada Pengalihan Kuota Haji Tambahan
Menag Harap Pemerintah Arab Saudi Berikan Solusi soal Mina
Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun Depan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap