visitaaponce.com

Kemenag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat yang Gunakan Visa tidak Resmi

Kemenag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat yang Gunakan Visa tidak Resmi
Petugas menata dokumen paspor yang akan diberikan kepada jamaah calon haji.(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kementeriannya telah menyiapkan sanksi berat pada travel nekat yang menggunakan  visa tak resmi pada penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin (10/6).

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," tambahnya.

Baca juga : Kemenag Tegaskan akan Jatuhkan Sanksi Bagi Biro Perjalanan Haji dengan Visa tidak Resmi

Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah visa haji tidak resmi. 

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men sapaan akrabnya.

Semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan menggunakan visa selain visa haji. Jemaah memiliki perlindungan, supaya tidak lagi menjadi korban.

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (tidak resmi). Karena ini saya kira harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (Iam/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat