visitaaponce.com

PBNU Tegaskan Salam Lintas Agama untuk Memperat Umat Beragama

PBNU Tegaskan Salam Lintas Agama untuk Memperat Umat Beragama
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (tengah).(MI/USMAN ISKANDAR)

KETUA Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf tak sepakat salam lintas agama dianggap bagian ibadah. Ia tegaskan salam ini bagian mempererat umat beragama.

"Ada klaim bahwa assalamualaikum adalah ibadah, maka diklaim salam yang lain juga ibadah. Padahal tidak ada ibadah itu. Tanya teman-teman Kristen apakah salam sejahtera masuk dalam liturgi (peribadatan Kristen) gak ada," ujar Yahya dalam 'Halaqoh Ulama: Sikapi Fatwa MUI Terkait Ijtima Ulama Soal Salam Lintas Agama' di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Yahya juga menyinggung mengenai salam Namo Buddhaya yang sering dianggap sebagai ibadah dalam Buddhisme. Menurutnya, Buddhisme tidak mengenal konsep ibadah dalam pengertian teistik seperti dalam agama-agama lain.

Baca juga : Gus Yahya Serukan Umat Beragama Cegah Konflik Ciptakan Harmoni

"Siapa Buddha itu Siddhartha Gautama yang tidak dipertuhankan oleh orang Buddha, jangan kira orang Buddha engga, Buddha cuman pemikir," jelasnya.

Oleh karena itu, Yahya menegaskan salam lintas agama bukan mencampur adukan ibadah. Anggapan salam lintas agama haram merupakan pemikiran yang tak sejalan dengan semangat NKRI.

"Nah hal ini terjadi karena mindset belum menginternalisasi NKRI," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis meminta umat Islam mematuhi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia mengenai salam lintas agama. Fatwa haram itu terkait larangan mengucapkan salam agama lain.

"Dalam ajaran Islam, salam itu, selain sapaan, juga sebagai doa, yang itu ibadah. Maka sudah benar dan wajib kita patuhi fatwa hasil ijtima Komisi Fatwa MUI tentang haram bagi umat Islam mengucapkan salam agama lain yang mengandung doa," kata Cholil kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat