visitaaponce.com

Bukan Rukun Haji, Tarwiyah tidak Disarankan untuk Jemaah

Bukan Rukun Haji, Tarwiyah tidak Disarankan untuk Jemaah
Jemaah haji akan melaksanakan tarwiyah.(Dok MI)

DIREKTUR Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, menegaskan pemerintah tidak menfasilitasi jemaah haji yang akan melaksanakan tarwiyah.

"Kami tidak memfasilitasi dan tidak menskemakan tarwiyah. Namun kalau jemaah itu ada yang mau tarwiyah koordinasinya dengan maktab," ujar Subhan saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Selasa (11/6).

Tarwiyah ialah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan pada 8 Zulhijah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Tarwiyah dilakukan calon haji dengan cara meninggalkan Mekah menuju Mina pada 8 Zulhijah 1445 H pada pagi hari dengan berpakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.

Baca juga : Kemenag Kaji Skema Remunerasi PPIH 2024, Siapkan Petugas Khusus di Armuzna

Di Mina, mereka menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, hingga Subuh pada 9 Zulhijah. Menurut dia, pergerakan jemaah tarwiyah itu sama persis dengan jemaah yang ke Arafah. Mereka juga akan menggunakan bus melalui proses scan kartu smart card untuk menunaikan ibadah ini.

Subhan menjelaskan Kemenag tidak memfasilitasi atau mensarankan tarwiyah karena bukan termasuk rukun haji, melainkan ibadah sunah. Selain itu, jemaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat besar juga tidak mungkin bisa mengejar waktu wukuf di Arafah jika pergi ke Mina dulu.

"Rukun haji itu di Arafah. Kalau kemudian, kita lihat, pergerakan jemaah dari Mekah ke Arafah itu memerlukan waktu dari jam 07.00 pagi (8 Zulhijjah) dan tahun lalu itu berakhir jam 01.00 malam. Wukufnya masih besok pagi," ucapnya.

Baca juga : Jutaan Orang Tunaikan Ibadah Haji di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi

Jika 241 ribu jamaah haji Indonesia melaksanakan tarwiyah ke Mina semua, mereka justru bisa melewatkan ibadah wukuf di Arafah. Padahal, seluruh jemaah haji Indonesia sudah harus berada di Arafah sebelum pelaksanaan wukuf.

Berdasarkan ijtimak ulama, waktu wukuf di Arafah sendiri yaitu antara waktu Zuhur pada hari kesembilan Zulhijah hingga fajar hari kesepuluh Zulhijah.

"Nah sekarang kalau dari Mina dulu, itu mereka berangkat tanggal 9 (Dzulhijjah) pagi menuju ke Arafah. Kalau seluruh jemaah itu ikut di Mina dan diberangkatkan dari Mina tanggal 9 jam 07.00 pagi dan selesai nanti malamnya jam 01.00, lalu wukufnya kapan?" kata Subhan.

Baca juga : Kapasitas Safari Wukuf Haji Diperkirakan Lebih dari 200 Jemaah

Demi kemaslahatan jemaah, kata dia, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk langsung memberangkatkan jemaah haji Indonesia menuju Arafah untuk persiapan wukuf. Menurut dia, pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan rukun hajinya dari pada mengejar sunah. "Jadi harus memprioritaskan yang prioritas," jelas dia.

Kendati demikian, pemerintah tidak melarang jemaah yang ingin melakukan tarwiyah. Sebagian jemaah dipersilakan melaksanakan ibadah ini. Hanya saja, pemerintah Indonesia nanti tidak tanggung jawab jika terjadi apa-apa. Mereka pun akan diminta membuat surat pernyataan.

Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Khalilurrahman, menjelaskan tentang prosedur bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah tarwiyah. Menurut dia, jemaah haji yang mengambil tarwiyah harus melapor ke petugas di sektornya masing-masing.

"Lapor ke sektor jumlah yang akan tarwiyah dan membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan tarwiyah jika terjadi sesuatu," ucap Khalil saat dikonfirmasi. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat