visitaaponce.com

Kemenag Kaji Skema Remunerasi PPIH 2024, Siapkan Petugas Khusus di Armuzna

Kemenag Kaji Skema Remunerasi PPIH 2024, Siapkan Petugas Khusus di Armuzna
Petugas Emergency Medical Team (EMT) PPIH 2023 di Arab Saudi.(Antara)

DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.

Dua hal ini dibahas bersama dalam Evaluasi Kinerja Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H di Semarang.

Giat ini diikuti 83 peserta yang terdiri atas, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, unsur pimpinan PPIH Arab Saudi 1444 H, Tim Kemenkes, perwakilan TNI/Polri, tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Evaluasi berlangsung tiga hari, 30 Agustus - 1 September 2023.

Baca juga : Simak 4 Alasan Mengapa Manasik Haji Itu Penting

"Kita akan melakukan reformulasi penugasan, termasuk penghitungan kembali masa tugas para petugas haji," ujar Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dikutip melalui keterangannya pada Kamis (31/8).

Selama ini, masa tugas para petugas haji disesuaikan dengan penempatan. Jemaah yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah masa tugasnya sekitar 60 hari. Sementara petugas Daker Bandara dan Madinah, masa tugasnya sekitar 72 hari.

"Ke depan, masa tugas akan disesuaikan dengan beban dan target kinerja. Petugas yang cukup hanya 50 hari, masa penugasannya juga akan disesuaikan menjadi 50 hari," jelas Arsad.

Baca juga : Komnas Haji Minta Biaya Haji 2024, Penerbangan dan Petugas Segera Dibahas

Penyesuaian masa tugas, kata Arsad, akan berdampak pada penyesuaian jadwal keberangkatan. Ke depan, pemberangkatan petugas tidak dilakukan secara bersamaan.

Arsad membuka kemungkinan penyiapan petugas khusus untuk fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

"Mereka akan diberangkatkan terakhir, sehingga saat puncak haji tidak kecapean," papar Arsad.

Baca juga : Jumlah Jemaah Haji Lansia Meningkat, Kemenag Perkuat Lini Layanan

"Dengan pola pemberangkatan sepeti ini, maka akan ada petugas khusus yang disiapkan untuk penanganan layanan di Armina," sambungnya.

Selain masa pemberangkatan, Kemenag juga tengah menganalisa beban kerja petugas haji. Hal ini dirumuskan dalam rangka peningkatan remunerasi mereka agar sesuai dengan beban kerjanya.

"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," tandasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat