Fase Kepulangan, Jemaah Harus Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat
![Fase Kepulangan, Jemaah Harus Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/41cf967e177146eed14c9b0d85c52b57.jpg)
SETELAH seluruh rangkaian puncak haji selesai, jemaah haji Indonesia gelombang pertama tiba di Tanah Suci bersiap untuk kembali ke Tanah Air. Sebelum kembali ke Tanah Air, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan penimbangan koper bawaan jemaah.
“Ada enam kloter jemaah, yaitu SOC 01, SOC 02, SOC 03, BDJ 01, UPG 01, dan SOC 05 yang telah dilakukan penimbangan sebelum puncak haji, enam kloter tersebut akan pulang perdana ke Tanah Air usai puncak haji,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (21/06).
Ia mengatakan, PPIH telah merilis ketentuan bahwa koper bagasi jemaah beratnya maksimal 32 kg. koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara.
Baca juga : Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Keberhasilan Bersama
“Selanjutnya, koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin,” katanya.
Ia berpesan jemaah agar memperhatikan ketentuan barang yang boleh dan dilarang dibawa terbang dengan bersama Saudia Airlines dan Garuda Indonesia baik dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah.
“Pihak maskapai Saudia dan Garuda hanya akan mengangkut barang berlogo Saudia Airlines dan Garuda Indonesia,” ujar dia.
Baca juga : Muhaimin Iskandar Sampaikan Pesan untuk Jemaah Haji Indonesia
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan penerbangan penumpang dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat.
“Setiap jemaah haji penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” jelas dia.
Selanjutnya, Widi menyebut jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah.
Baca juga : Jemaah Indonesia Diberangkatkan ke Arafah secara Bergelombang
1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
3. Cairan, aerosol, gel;
Baca juga : Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Jangan Membawa Alat Masak ke Arafah
4. Senjata, senjata api, senjata tajam;
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
7. Benda yang dapat melukai;
8. Produk hewan (dairy);
9. Makanan berbau tajam, dan;
10. Tanaman hidup dan produk tanaman.
Menurutnya, mesin X-ray multiview memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang-barang terlarang. Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper, demi keselamatan penerbangan dan penumpang.
“Jika terbukti membawa air zamzam dalam koper, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” tandas dia.
“Karenanya, jemaah diimbau mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait barang bawaan tersebut, agar proses pemeriksaan dan kepulangan jemaah ke Tanah Air berjalan lancar,” sambungnya.
Bagi jemaah yang akan pulang pertama ke Tanah Air, ia berpesan agar tetap menjaga kesehatan tubuhnya, mengindahkan imbauan petugas untuk makan tepat waktu, minum dan istirahat yang cukup.
“Lalu minum obat teratur sesuai anjuran dokter dan menjaga dokumen penting seperti paspor, visa, dan identitas pribadi lainnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.02 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 200 orang. (Z-6)
Terkini Lainnya
Stafsus Menag: Jemaah Haji dan Anggota PPIH Dilarang Bawa Air Zam Zam ke Indonesia
Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Keberhasilan Bersama
Masalah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Berikut Evaluasi dari Timwas DPR RI
Muhaimin Iskandar Sampaikan Pesan untuk Jemaah Haji Indonesia
Jemaah Indonesia Diberangkatkan ke Arafah secara Bergelombang
Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Tiga Macam Haji dan Dukungan Fitur Asuransi
Garuda Kembali Delay, Gus Muhaimin: Jemaah Haji Kecewa Berat!
Jemaah Haji Gelombang II Menuju Madinah, ini Perlu Dipersiapkan
DPR Bakal Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Kemungkinan Bentuk Pansus
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap