visitaaponce.com

Wantim MUI Zainut Tauhid Dorong Kemenag Cabut Izin Travel Haji Nakal

Wantim MUI Zainut Tauhid Dorong Kemenag Cabut Izin Travel Haji Nakal
KH Zainut Tauhid Sa'adi(MI/M. Zen)

MENGINGAT banyaknya modus penipuan terhadap para calon jemaah haji (calhaj) Indonesia selama penyelenggaraan haji tahun ini, KH Zainut Tauhid Sa'adi,Wakil Ketua Wantim MUI mengimbau para calhaj menaati ketentuan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Mantan Wamenag RI ini juga mendorong Kementerian Agama menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut ijin operasionalnya.

"Kami mengimbau seluruh calon jemaah haji Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia maupun Kementerian Agama RI. Banyaknya calon jemaah haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air gegara tidak menggunakan visa haji adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika calon jemaah haji mengindahkan ketentuan yang berlaku," papar Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya kepada Media Indonesia , Selasa (11/6).

Baca juga : Arab Saudi Ubah Aturan Haji 2024, Ini Respons Amphuri 

"Kami meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya," tambah Zainut.

Lebih dari itu, lanjut Zainut, Kementerian Agama harus lebih meningkatkan pengawasannya terhadap praktik-praktik penipuan para oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji, karena hampir setiap musim haji selalu terjadi korban penipuan dengan modus yang berbeda-beda.

"Untuk hal itu Kemenag harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Dia mengingatkan edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman agar calon jemaah haji memilih biro perjalanan haji yang memiliki ijin operasional, berpengalaman, dan tidak memiliki catatan kejahatan. Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya dan fasilitas berlebihan tapi tidak masuk akal.

"Kami meminta kepada aparat hukum untuk memproses hukum dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon jemaah haji sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"pungkas Zainut. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat