visitaaponce.com

Timwas Haji DPR Dorong Pembentukan Pansus terkait Pelaksanaan Haji 2024

Timwas Haji DPR Dorong Pembentukan Pansus terkait Pelaksanaan Haji 2024
Timwas Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki pelaksanaan haji 2024(Dok)

TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki pelaksanaan haji 2024. Anggota Timwas Haji, Luluk Nur Hamida, mengungkapkan bahwa banyaknya masalah yang terjadi, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk haji plus, menimbulkan kekhawatiran serius.

"Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak," ujar Luluk, di Mekkah, Arab Saudi yang dikutip di Jakarta, Rabu (19/6). 

Luluk juga mengkritik manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji, yang dinilai tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia. 

Baca juga : Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Secara Nasional Sudah Terpenuhi

"Slogan dari pemerintah haji ini adalah haji ramah lansia tetapi ternyata baru slogan aja dan jarkonis. Kami melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia, mereka tidak punya tempat di pemudakannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya tambahan kuota, seharusnya pemerintah juga meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik. 

"Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah," katanya.

Timwas Haji DPR RI menganggap bahwa pelaksanaan haji 2024 menunjukkan pemerintah tidak belajar dari waktu-waktu sebelumnya, dengan kekurangan dan ketidakberesan yang terus berulang. Luluk menekankan bahwa masalah ini tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat Komisi 8, tetapi perlu melibatkan komisi-komisi lain dan lembaga terkait.

"Ini bukan hanya persoalan Komisi 8 tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada Kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini," tutupnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat