visitaaponce.com

25 Kabupaten Diperkirakan Lepas dari Status Daerah Tertinggal karena Komoditi Lokal Unggulan

25 Kabupaten Diperkirakan Lepas dari Status Daerah Tertinggal karena Komoditi Lokal Unggulan
Pengendara sepeda motor melintas di jalan yang baru selesai ditingkatkan menuju kawasan wisata Gunung Rinjani di Senaru Lombok Utara(ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat diperkirakan ada 25 dari 62 kabupaten akan terlepas dari status daerah tertinggal.

Daerah tersebut antara lain Kabupaten Lombok Utara, Tojo Una-Una, Nabire, Musi Rawas Utara, Kelupauan Sula, Belu, Kupang, Kep Tanibar, Donggala, Pesisir Barat, Malaka, Sumba Barat, Sigi, Kep Mentawai, Maluku Barat Daya, Supiori, Lembata, Sumba Tengah, Sumba Timur.

Kemudian, Serang Bagian Barat, Alor, Teluk Bintuni, Rote Ndao, Sorong, hingga Buru Selatan. Dengan perhitungan indeks komposit di atas 60 dan ke 25 daerah sudah alami peningkatan terutama akhir ini semakin baik bahkan di atas 73 yakni Lombok Utara.

Baca juga : Pemerintah Targetkan 7.154 Desa Tertinggal Bisa Naik Kelas Tahun Ini

"Resminya akan diserahkan Kementerian PDTT. Jadi awal 2025 diumumkan 25 daerah itu akan lepas dari stigma daerah tertinggal," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli di Kantor Kemenko PMK,Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Sorni menyebut sebanyak 25 daerah tersebut berhasil naik level karena adanya komoditi lokal yang menjadi unggulan.

"Daerah itu didorong dari produk unggulan seperti Donggala ada bawang, perikanan, wisata bahari, dan lainnya. Tojo Una-Una ada kopi, olahan ikan, kakao. Kemudian Kabupaten Sigi ada manggis, alpukat, durian musang king, jagung, dan kopi," ungkapnya.

Baca juga : Rehabilitasi Pascabencana Likuefaksi Sulawesi Tengah Terbangun 12 Ribu Hunian

Jadi daerah yang entas pasti punya produk unggulan, mereka mendorong dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan menuju penjualan, pengembangan kreativitas agar mendorong tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tapi juga menjual ke daerah sekitar sehingga nilai tambah bisa jadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar.

"Pemerintah yang melakukan evaluasi menilai bahwa beberapa daerah sudah harusnya lepas dari stigma daerah tertinggal kita masih mendong darah sisanya yang tersebar di daerah Papua dan Maluku Utara yang masuk pada RPJMN baru," ujar dia.

Kemenko PMK fokus pada infrastruktur untuk pemerataan pembangunan wilayah karena ada banyak ketimpangan pemerataan wilayah. Sehingga yang paling fundamental adalah infrastruktur terutama jalan kalau bisa tembus hingga pelosok. Semenatar di Papua yang terkendala adalah jalan karena banyak gunung dan wilayah lainnya maka indikator lainnya bisa terdorong.

"Di Papua kami lakukan sinkronisasi dan pengendalian ada 27 K/L untuk mendorong ketertinggalan jadi kami mendorong bersama pemerintah daerah layanan dasar, layanan publik, pengembangan potensi sosial lokal, hingga afirmasi lain," pungkasnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat