visitaaponce.com

Keluarga Anggota Ikhwanul Muslimin Mesir Hadapi Penantian Menyiksa

Keluarga Anggota Ikhwanul Muslimin Mesir Hadapi Penantian Menyiksa
Anggota Ikhwanul Muslimin yang dilarang di Mesir terlihat dalam tempat terdakwa selama persidangan mereka di ibu kota Kairo.(AFP/Khaled Desouki.)

Setelah selamat dari pertumpahan darah ketika pasukan keamanan Mesir membunuh sekitar 800 orang dalam gelombang protes yang meluas pada 2013, sebanyak 12 anggota Ikhwanul Muslimin tengah menanti untuk digantung.

Bagi keluarga mereka, ini merupakan penantian yang menyiksa. Pasalnya, mereka mengetahui orang yang mereka cintai dapat dieksekusi kapan saja, tanpa peringatan, setelah menghabiskan semua jalan banding.

Sepasang saudara, Mahmud dan Adam, yang berbicara kepada AFP dengan syarat nama asli mereka tidak digunakan karena takut akibatnya, mengatakan ketidakmampuan mereka berbuat lebih banyak untuk membebaskan ayahanda menjadi sumber kecemasan yang konstan. "Rasa sakit karena ketidakhadirannya semakin memburuk. Sekarang dia dijatuhi hukuman mati dalam putusan akhir dan dia akan mati apa pun yang terjadi. Ini benar-benar musibah," kata Adam kepada AFP.

Ke-12 tahanan yang menghadapi eksekusi segera termasuk di antara 739 terdakwa yang diadili dalam persidangan massal. Persidangan itu dikecam oleh PBB sebagai parodi keadilan.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International yang berbasis di London menuduh Mesir berusaha mengalihkan perhatian dari kesalahan pasukan keamanan atas penembakan massal Agustus 2013 di Lapangan Rabaa al-Adawiya Kairo. "Sudah semakin jelas bahwa pihak berwenang Mesir bermaksud melindungi pasukan keamanan dari pertanggungjawaban atas peran mereka dalam pembantaian Rabaa," kata wakil direktur kelompok itu di Timur Tengah dan Afrika Utara, Lynn Maalouf. "Pihak berwenang malah memilih untuk membalas dendam pada para penyintas (dan) keluarga korban."

AFP menghubungi hakim yang terlibat dalam hukuman mati menolak mengomentari kasus kontroversial tersebut. Semua terdakwa dinyatakan bersalah atas semua tuduhan pada lembar dakwaan tanpa tanggung jawab pidana individu yang ditetapkan.

Baca juga: Mesir Beri Hukuman Mati 12 Tokoh Senior Ikhwanul Muslimin

Mereka termasuk mempersenjatai geng kriminal, membunuh polisi, kepemilikan senjata api, amunisi, dan bahan pembuat bom. Mereka yang dijatuhi hukuman mati termasuk beberapa mantan pejabat tinggi dalam pemerintahan presiden Islamis Mohamed Morsi. Morsi digulingkan oleh kepala angkatan bersenjata saat itu yang sekarang Presiden Abdel Fattah al-Sisi.

Tidak boleh dikunjungi

Proses hukum dan hukuman mereka dikuatkan oleh kasasi pada Juni dalam keputusan akhir yang tidak dapat diajukan banding. "Saya tahu dari saudara perempuan saya dan saya benar-benar hancur pada saat itu. Rezim ini tidak peduli siapa pun jika mereka dari Ikhwanul. Mereka pikir tidak apa-apa untuk mengeksekusinya dan membuangnya ke tempat sampah," kata Adam.

Pada saat itu, pihak berwenang berdalih ribuan pengunjuk rasa yang menuntut pemulihan Morsi mengangkat senjata. Karenanya, pembubaran paksa mereka merupakan tindakan kontraterorisme yang vital. Tidak ada pejabat Mesir yang pernah diadili atas pembunuhan tersebut.

Ikhwanul Muslimin ialah salah satu gerakan politik tertua di Mesir dengan berbagai organisasi di seluruh dunia Muslim. Akan tetapi, pada tahun yang sama pihak berwenang melarangnya sebagai organisasi teroris.
"Bagaimana Anda bisa dalam sekejap disebut teroris, dijatuhi hukuman mati, dan ditolak kunjungan dari keluarga Anda?" tanya Adam, yang seperti saudaranya, telah ditolak izin mengunjungi ayahnya sejak 2016.

"Bagaimana pemerintah diam tentang ini? Atau apakah itu tidak masalah karena dia dari Ikhwanul Muslimin? Ini benar-benar mengecewakan."

Mahmud, saudara laki-lakinya, menyebut persidangan itu lucu karena ayahnya tidak dapat bertemu pengacaranya sekali pun sejak penangkapannya pada Agustus 2013. Dia mengatakan ayahnya telah mendekam di sel isolasi selama delapan tahun di Penjara Scorpion, salah satu penjara paling terkenal di Mesir.

Baca juga: Hamas Terkejut dengan Hukuman Saudi atas Warga Palestina dan Yordania

"Hidup kami benar-benar di tangan mereka yang dimainkan seperti yoyo," kata Mahmud kepada AFP. "Kami telah mengalami begitu banyak trauma sehingga kami menjadi mati rasa."

Kerusakan psikologis

Eman, ibu dua anak berusia 30-an yang juga meminta agar nama aslinya dirahasiakan, mengatakan bahwa dia menganggap dirinya cukup beruntung karena suaminya masih diperbolehkan menerima kunjungan keluarga. "Dia dalam semangat yang baik mengetahui bahwa dia jelas tidak bersalah," katanya setelah mengunjunginya di penjara terpencil awal bulan ini.

"Dia tahu bahwa vonis itu seharusnya menghancurkannya dan membuatnya kesal, tetapi dia mengatasinya dengan baik, mengirim surat kepada anak-anak," katanya kepada AFP.

Surat terakhirnya kepada anak-anaknya menggambarkan tentang keluarga bahagia. Bagi suami Eman, yang telah menerima nasibnya, keluarga telah menjadi penyelamat hidupnya selama penantian panjangnya di penjara, sebagian besar dihabiskan di sel dua meter kali dua meter (tujuh kaki kali tujuh kaki) bersama dengan tiga narapidana lain.

Baca juga: Saudi Pecat Ratusan Penceramah tidak Mengutuk Ikhwanul Muslimin

Istrinya mengatakan dia telah mempersiapkan anak-anaknya untuk yang terburuk. "Sejak hari pertama, suami saya mengatakan kami ingin keluar dari tekanan ini dengan kerusakan psikologis sesedikit mungkin. Jadi dia benar-benar mendorong saya untuk menjalani hidup saya dan membesarkan anak-anak senormal mungkin," katanya.
"Inilah alasan kami terus bertahan begitu lama". (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat