visitaaponce.com

Presiden Mesir Ampuni Jurnalis dan Peneliti yang Dipenjara

Presiden Mesir Ampuni Jurnalis dan Peneliti yang Dipenjara
Taipan media dan realestat Mesir Mohamed el-Amin dalam persidangan atas tuduhan perdagangan manusia dan kekerasan seksual.(AFP/Khaled Kamel.)

PRESIDEN Mesir Abdel Fattah al-Sisi mengampuni delapan orang yang dijatuhi hukuman penjara, termasuk seorang jurnalis dan seorang peneliti. Seorang anggota Komite Pengampunan Presiden mengatakan itu pada Jumat (29/7).

"Pengampunan presiden untuk delapan terpidana," ujar pengacara Tareq al-Awadi, anggota komite yang dibentuk pada April untuk meninjau kasus-kasus tahanan yang memenuhi syarat untuk pengampunan presiden. 

Salah satunya ialah wartawan dan aktivis politik Hisham Fuad, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada November karena menyebarkan berita palsu. Peneliti Ahmed Samir, yang pada awal bulan ini dijatuhi hukuman tiga tahun atas tuduhan yang sama, juga termasuk di antara mereka yang disebutkan dalam pernyataan pada Twitter.

Baik Fuad maupun Samir telah muncul di pengadilan yang putusannya tidak dapat diajukan banding. Pengumuman itu muncul setelah seorang hakim Mesir pada Senin memerintahkan pembebasan pengacara hak asasi manusia Mohamed Ramadan yang awalnya dituduh terorisme dan ditahan selama hampir empat tahun karena mendukung gerakan protes Prancis.

Baca juga: Mesir Dilaporkan Pakai Bantuan Militer Prancis untuk Bunuh Warga Sipil

Kairo telah sering menghadapi kritik terhadap catatan hak asasi manusianya. Kelompok-kelompok advokasi mengatakan saat ini ada sekitar 60.000 tahanan politik. Banyak tahanan yang menghadapi kondisi parah dan sel yang penuh sesak.

Sejak Sisi mengaktifkan kembali Komite Pengampunan Presiden yang tidak aktif awal tahun ini, puluhan tahanan telah dibebaskan dari penahanan sementara. (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat