visitaaponce.com

Keadaan Darurat Di Sri Lanka Segera Dicabut

Keadaan Darurat Di Sri Lanka Segera Dicabut
Presiden Ranil Wickremesinghe(AFP/Arun SANKAR)

PEMERINTAH Sri Lanka tidak akan memperpanjang keadaan darurat yang sebelumnya diberlakukan untuk mengendalikan protes antipemerintah. Dikatakan, situasi di negara miskin itu saat ini telah stabil.

Demikian diumumkan Kantor Kepresidenan Sri Lanka, Selasa (16/8). Presiden Ranil Wickremesinghe menerapkan undang-undang yang keras empat hari setelah pendahulunya, mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa, meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri pada 14 Juli setelah berbulan-bulan aksi protes atas kekurangan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.

Keadaan darurat yang diberlakukan oleh Wickremesinghe akan berakhir pada Kamis (18/8). Namun, Wickremesinghe memiliki kekuatan untuk memperbaruinya setiap bulan.

"Situasi di Sri Lanka telah stabil. Tidak perlu menerapkan kembali keadaan darurat yang akan berakhir pekan ini," kata kantor Wickremesinghe.

Sebelumnya peraturan darurat yang diterapakan Wickremesinghe memungkinkan militer dan polisi menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama. Keadaan darurat telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai langkah kejam yang memungkinkan Presiden membuat peraturan dan membatasi kebebasan warga negara tanpa peninjauan kembali.

Negara yang berpenduduk 22 juta orang itu mengalami kekurangan bahan pokok yang parah sejak akhir tahun lalu setelah negara itu kehabisan devisa untuk membiayai impor yang paling vital sekalipun. Sri Lanka gagal membayar utang luar negerinya senilai US$51 miliar pada pertengahan April dan sedang dalam pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional untuk kemungkinan bailout.

Sri Lanka saat ini menghadapi hiperinflasi, dengan tingkat keseluruhan sebesar 60,8 persen. Sementara inflasi makanan jauh lebih tinggi 90,9 persen bulan lalu. (AFP/OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat