visitaaponce.com

Atasi Krisis Populasi, Jepang Subsidi Perawatan Anak

Atasi Krisis Populasi, Jepang Subsidi Perawatan Anak
Warga berjalan di Persimpangan Shibuya, Jepang.(AFP/RICHARD A BROOKS)

PERDANA Menteri Jepang Fumio Kishida meluncurkan anggaran subsidi sekitar Rp372 untuk menghentikan krisis populasi. Anggaran ini bakal digunakan sebagai stimulus untuk mendorong angka kelahiran, pendidikan, dan perawatan prenatal.

Kishida mengharapkan kebijakan tersebut dapat mengatasi penurunan angka kelahiran dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Termasuk juga langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan bagi kaum muda, dan generasi yang mengasuh anak.

"Kami akan bergerak maju dengan langkah-langkah ini untuk melawan penurunan angka kelahiran tanpa meminta masyarakat menanggung beban lebih lanjut," katanya saat memimpin rapat kabinet yang dihadiri juga pakar, dan pemimpin bisnis, Kamis (1/6).

Baca juga: Tiongkok dan Jepang Kirim Bantuan untuk Pengungsi Perang Sudan

Negeri Sakura memiliki populasi tertua kedua di dunia setelah Monako, dan aturan imigrasi yang relatif ketat menghambat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja. Negara berpenduduk 125 juta itu mencatat kurang dari 800 ribu kelahiran tahun lalu, terendah sejak pencatatan dimulai.

Data Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang melaporkan populasi di Jepang turun menjadi 124,95 juta jiwa pada 2022 yang menandai penurunan selama 12 tahun berturut-turut. Per 1 Oktober 2022, populasi termasuk penduduk asing di Jepang mengalami penurunan sebanyak 556 ribu atau 0,44% dari 2021.

Angka penurunan jumlah penduduk di Jepang semakin bertambah sejak 2011. Kyodo News melaporkan angka tersebut mewakili penurunan komparatif terbanyak sejak data komparatif tersedia pada 1950.

Baca juga: Jepang: Korut akan Luncurkan Satelit Mata-mata dan Rudal Balistik

Kishida mengatakan Rp372 miliar yang disediakan adalah untuk kebutuhan tiga tahun ke depan. Namun, dorongan tersebut telah menuai kritik karena Kishida gagal mnemukan sumber pendapatan untuk belanja negara selain meningkatkan pajak. (AFP/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat