Protes Penangkapan Tokoh Oposisi Sonko, 2 Orang Tewas di Senegal
![Protes Penangkapan Tokoh Oposisi Sonko, 2 Orang Tewas di Senegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/5007e8b733b2592bbf881c61402ceca8.jpg)
DUA orang tewas di Senegal dalam protes massal akibat penangkapan tokoh oposisi Ousmane Sonko. Kedua mayat itu ditemukan di Kota selatan Ziguinchor, Senegal.
"Sonko merupakan calon presiden 2024 yang kini menjabat sebagai walikota," kata kementerian dalam negeri dalam sebuah pernyataan hari Senin (1/8).
Kementerian itu meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mereka akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga perdamaian serta ketenangan di negara tersebut.
Baca juga: Bintang Hollywood Pimpin Aksi Demonstrasi di Times Square
Para demonstran turun ke jalan pada hari Senin saat Sonko ditahan dengan tuduhan merencanakan pemberontakan dan asosiasi kriminal dengan badan teroris
Menteri Dalam Negeri Senegal Antoine Felix Abdoulaye Diome mengumumkan bahwa pemerintah telah membubarkan partai Patriot Senegal (PASTEF) yang dipimpin oleh Sonko, mereka dituduh menghasut kerusuhan selama protes kekerasan di Ibu Kota Dakar, bulan lalu.
Baca juga:Prancis Investigasi Kekerasan Prajurit AL terhadap Demonstran
Pengumuman ini menandai pertama kalinya sebuah partai politik dilarang di negara Afrika Barat, sejak negara ini memperoleh kemerdekaannya dari Perancis pada tahun 1960.
Dekrit yang ditandatangani oleh Diome menuduh PASTEF sering menyerukan kepada para pendukungnya untuk melakukan gerakan pemberontakan, sehingga menyebabkan konsekuensi serius, termasuk hilangnya nyawa, banyak yang terluka, serta tindakan penjarahan properti publik dan pribadi.
Para pendukung PASTEF menuduh partai berkuasa Presiden Senegal Macky Sall, Partai Demokratik mencoba mengesampingkan lawannya dengan tuduhan yang dibuat-buat menjelang pemungutan suara pada Februari mendatang.
Sonko, 48, telah menghadapi serangkaian masalah hukum yang menurutnya telah direkayasa dan membuatnya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024.
Pada bulan Juni, Sonko dijatuhi hukuman dua tahun penjara secara in absentia setelah dituduh merusak moral seorang wanita muda. (aljazeera/Z-10)
Terkini Lainnya
Bandul Politik di Portugal Diprediksi Bergerak ke Kanan
Kudeta, Konflik, dan Krisis jadi Isu Utama KTT Afrika
Besok, Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Hirup Udara Bebas
Kemenlu Selesaikan Lebih dari 200 Ribu Kasus WNI Selama 2014-2023
Lima Arah Kebijakan Luar Negeri Ganjar-Mahfud
Universitas Pancasila Kembangkan Dialog Pembumian Pancasila
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap