visitaaponce.com

Dua Anggota ISIS Ditetapkan Tersangka Pengeboman Misa Katolik di Filipina

Dua Anggota ISIS Ditetapkan Tersangka Pengeboman Misa Katolik di Filipina
Militer Filipina mengamankan lokasi sekitar ledakan bom di acara Misa Katolik pada Minggu, 3 Desember 2023.(AFP)

POLISI Filipina menetapkan dua orang anggota ISIS yang dicurigai terlibat dalam aksi pengeboman pada Minggu, (3/12). Aksi keduanya menewaskan empat orang dalam sebuah Misa Katolik di Mindanao, di sebuah kota di Filipina bagian selatan.

Mereka yang dicurigai mendalangi serangan di Marawi adalah anggota Daulah-Islamiyah Maute. Ini adalah sebuah kelompok militan pro Negara Islam Irak Suriah (ISIS) yang menguasai kota tersebut pada 2017.

Mereka bertahan selama lima bulan dalam serangan darat dan serangan udara yang dilancarkan oleh militer. Polisi dalam konferensi pers menyebut identitas para tersangka yakni Kadapi Mimbesa, 35 tahun, dan Arsani Membisa, yang usianya tidak disebutkan.

Baca juga: ISIS Klaim Dalangi Pengeboman Gimnasium Filipina, 4 Orang Tewas

Keduanya memiliki surat perintah penangkapan yang masih berlaku atas kejahatan seperti pembunuhan dan penculikan. Kelompok militan ISIS mengaku bertanggung jawab atas ledakan tersebut dengan mengatakan bahwa salah satu anggotanya meledakkan bom tersebut.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyalahkan teroris asing atas ledakan tersebut. "Kami akan mengajukan kasus yang sesuai terhadap para tersangka yang teridentifikasi bersama dengan John Do," kata Direktur Polisi Regional Brigadir Jenderal Allan Nobleza.

Baca juga: 3 Tewas Akibat Kampus Filipina Diguncang Bom

Ia juga menyebut dirinya telah mengupayakan sumber daya yang dimiliki untuk segera mengambil tindakan hukum. "Kami mengerahkan sumber daya kami untuk memastikan para pelaku dipenjara," tuturnya, Kamis, (7/12).

Kedua pasangan ini diketahui berada di Provinsi Lanao del Sur, tetapi mereka juga melakukan operasi kriminal di provinsi tetangga, Lanao del Norte.

Sebelumnya, Polisi menyebut, Kadapi Mimbesa memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda untuk penculikan dan kepemilikan bahan peledak ilegal, dengan hadiah penangkapan sebesar 600 ribu peso atau Rp168 juta. Sementara Arsani Membisa dicari atas kasus pembunuhan.

(Malay Mail/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat