Dua Anggota ISIS Ditetapkan Tersangka Pengeboman Misa Katolik di Filipina
![Dua Anggota ISIS Ditetapkan Tersangka Pengeboman Misa Katolik di Filipina](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/e0934d43b70c321eaf9d2a138545d9d2.jpg)
POLISI Filipina menetapkan dua orang anggota ISIS yang dicurigai terlibat dalam aksi pengeboman pada Minggu, (3/12). Aksi keduanya menewaskan empat orang dalam sebuah Misa Katolik di Mindanao, di sebuah kota di Filipina bagian selatan.
Mereka yang dicurigai mendalangi serangan di Marawi adalah anggota Daulah-Islamiyah Maute. Ini adalah sebuah kelompok militan pro Negara Islam Irak Suriah (ISIS) yang menguasai kota tersebut pada 2017.
Mereka bertahan selama lima bulan dalam serangan darat dan serangan udara yang dilancarkan oleh militer. Polisi dalam konferensi pers menyebut identitas para tersangka yakni Kadapi Mimbesa, 35 tahun, dan Arsani Membisa, yang usianya tidak disebutkan.
Baca juga: ISIS Klaim Dalangi Pengeboman Gimnasium Filipina, 4 Orang Tewas
Keduanya memiliki surat perintah penangkapan yang masih berlaku atas kejahatan seperti pembunuhan dan penculikan. Kelompok militan ISIS mengaku bertanggung jawab atas ledakan tersebut dengan mengatakan bahwa salah satu anggotanya meledakkan bom tersebut.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyalahkan teroris asing atas ledakan tersebut. "Kami akan mengajukan kasus yang sesuai terhadap para tersangka yang teridentifikasi bersama dengan John Do," kata Direktur Polisi Regional Brigadir Jenderal Allan Nobleza.
Baca juga: 3 Tewas Akibat Kampus Filipina Diguncang Bom
Ia juga menyebut dirinya telah mengupayakan sumber daya yang dimiliki untuk segera mengambil tindakan hukum. "Kami mengerahkan sumber daya kami untuk memastikan para pelaku dipenjara," tuturnya, Kamis, (7/12).
Kedua pasangan ini diketahui berada di Provinsi Lanao del Sur, tetapi mereka juga melakukan operasi kriminal di provinsi tetangga, Lanao del Norte.
Sebelumnya, Polisi menyebut, Kadapi Mimbesa memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda untuk penculikan dan kepemilikan bahan peledak ilegal, dengan hadiah penangkapan sebesar 600 ribu peso atau Rp168 juta. Sementara Arsani Membisa dicari atas kasus pembunuhan.
(Malay Mail/Z-9)
Terkini Lainnya
Sudah 70 Ribu Ton Bom Dijatuhkan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023
UNRWA Kecam Penghancuran Gudang Bantuan oleh Israel
Israel Terus Gempur Gaza dari Udara, Dibantu AS
Polri Pastikan Ledakan di RS Eka Hospital Serpong Bukan Bom
BNPT dan Densus 88 Dituntut Minta Maaf karena Lalai Jaga Agus Sujatno
Kantor Kedutaan Ukraina di Spanyol Dapat Kiriman Bom dan Meledak
Polisi Tangkap Anggota ISIS yang Mengancam Serang Pemain Real Madrid di Euro 2024
Komisi 3 DPR RI Apresiasi Capaian BNPT dan Dukung Penuh Penambahan Aggaran Tahun 2025
Pendidikan Pancasila Kekinian Ajak Milenial Hindari Paparan Terorisme
Beragama Maslahat untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bunuh 2 Polisi, Malaysia Tangkap 7 Orang Anggota Jemaah Islamiyah
Kebijakan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Harus Dilanjutkan dan Diperkuat
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap