Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
![Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/481385e8f248970612258522c3471ec6.jpg)
SEORANG kepala desa di Kabupaten Cianjur tidak menerima SK perpanjangan masa jabatan yang diserahkan Bupati Cianjur Herman
Suherman di halaman apel sekretariat daerah, Kamis (16/5) pagi. Pasalnya, saat ini kepala desa tersebut sedang menjalani proses hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur,
Iwan Setiawan, mengatakan terdapat 30 orang kepala desa terpilih hasil
Pilkades 2018 lalu yang akan berakhir masa jabatannya pada 18 Mei 2024.
Mereka merupakan kepala desa terpilih yang dilantik dan mendapatkan SK
pengangkatan dan pengesahannya pada 18 Mei 2018 lalu.
"Pilkades 2018 yang dilantik sebanyak 30 orang. Namun yang sekarang
mendapat SK perpanjangan masa jabatan sebanyak 29 orang. Kalau yang satu orang masih proses hukum. Jadi tidak bisa kita laksanakan," kata Iwan seusai penyerahan SK, Kamis (16/5).
Baca juga : Masa Jabatan Kades jadi 8 Tahun, Dinas PMD Cianjur akan Tarik SK yang Lama
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa. Di Kabupaten Cianjur, regulasinya dituangkan melalui Keputusan Nomor 400.10.2/Kep.188-DPMD/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 141.1/Kep.111-DPMD/2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades 2018.
"Kita menindaklanjuti UU Desa yang baru, Nomor 3 tahun 2024. Di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun," tuturnya.
Di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 354 desa. Dengan telah diserahkannya SK perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa saat ini, tersisa sebanyak 314 orang kepala desa yang segera mendapatkannya.
Baca juga : Ikut Nyaleg, Tiga Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri
"Semuanya akan diberikan SK masa perpanjangan jabatan, termasuk 10 orang kepala desa pergantian antarwaktu. Hanya yang sekarang diprioritaskan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya," terang Iwan.
Saat ini DPMD Kabupaten Cianjur sedang menyusun administrasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang tersisa sebanyak 314 orang. Ditargetkan semuanya bisa selesai tahun ini.
"Mudah-mudahan secepatnya. Paling tidak di Agustus 2024 sudah selesai
semua," pungkasnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman menambahkan, sesuai regulasi UU Desa yang baru, terdapat penambahan masa jabatan kepala desa selama dua tahun. Jadi, aturan semula masa jabatan kepala desa selama enam tahun, sekarang menjadi delapan tahun.
Terkini Lainnya
Layanan Bliblitiket Semakin Diterima Masyarakat
Surya Paloh Hadiri Sidang Promosi Doktor Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa
Kunjungi 500 Kader Posyandu di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Janji Prioritaskan Kesehatan
Dukungan Kiai Mengalir untuk Dadang-Ali di Pilkada Kabupaten Bandung
Pemkab Sukabumi Prioritaskan Pembangunan Jembatan Gantung yang Rusak
Ilham Habibie Kunjungi Aktivitas Bank Sampah yang Dikelola Gereja di Bandung
Jabarano Coffee Hadirkan Inovasi Seni di Cafe
Kabupaten Tasikmalaya Gelar Peringatan Hari Jadi ke 392
Festival Kecantikan dan Fesyen Terbesar di Jawa Barat Digelar di Bandung
100 Pengguna Royal Enfield Sedunia Menggelar MR.RE Volume Dua
Gempa Tektonik Landa Kabupaten Kuningan
Dadang Supriatna-Ali Syakieb Kantongi Rekomendasi Tiga Partai di Pilkada Kabupaten Bandung
Yosep, Pembunuh Istri dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara
Pemprov Jawa Barat Gelar Kontes Ternak dan Ekspo Pangan di Lembang
Survei Polsight, Sonny Salimi Lebih Disukai dibanding Dhani Wirianata di Pilkada Kota Bandung
Sukses Kawal Ibadah Haji 2024, Kementerian Agama Jabar Gelar Tasyakur dan Doa Bersama
Gempa Bumi 4,1 Magnitudo di Kuningan Dipicu oleh Sesar Ciremai
Ilham Habibie Berbaur dengan Warga Tasikmalaya Menikmati Mi Baso
Disperindag Jabar Tunggu Permendag untuk Terapkan HET MinyaKita
LKP Karya Jelita Bandung Kembali Buka Program PKW
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Balai Kota Cirebon Dibuka untuk Wisata dan Belajar Sejarah
7 Destinasi Wisata Favorit di Sukabumi, Cocok untuk Pencinta Alam
11 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung, Cocok untuk Healing
5 Rekomendasi Wisata Curug di Bogor, Cocok untuk Liburan saat Cuaca Panas
13 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Ini Rekomendasi Kuliner Favorit di Bogor, Wajib Coba
De Braga by Artotel Bandung Hadirkan Menu Bali dan Nusa Tenggara
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap