Ikut Nyaleg, Tiga Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri
![Ikut Nyaleg, Tiga Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/627eb4707dcf785258ca8394a5a1bab7.jpg)
TIGA orang kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan pengunduran diri. Mereka merupakan bakal calon legislatif yang akan berkontestasi pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, tiga orang kepala desa yang mengajukan pengunduran diri berasal dari Kecamatan Cikadu, Bojongpicung, dan Sukaresmi. Iwan menuturkan sejak awal memasukinya tahapan pencalonan, ketiganya sudah mengajukan pengunduran diri.
"Data terakhir yang masuk ke kita sesuai permohonan, ada tiga orang yang maju sebagai bakal calon legislatif. Secara otomatis, sesuai aturan, setiap aparatur desa yang akan mencalonkan legislatif harus mengundurkan diri," kata Iwan kepada Media Indonesia, Minggu (15/10).
Baca juga: Dipecat PDIP, Cinta Mega Nyaleg Pakai Bendera PAN
Permohonan pengunduran diri dari ketiga kepala desa itu sudah disetujui Bupati Cianjur. Selanjutnya Dinas PMD menyerahkan surat pengunduran diri itu ke KPU Kabupaten Cianjur.
"KPU juga terus berkoordinasi seandainya masih ada kepala desa yang menjadi bakal calon legislatif," ujar mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur ini.
Baca juga: Relawan Anies Silaturahmi ke Ponpes Al Hikmah Brebes
Iwan menegaskan akan menindak seandainya ditemukan kepala desa yang maju sebagai bakal calon legislatif, tapi belum mengajukan pengunduran diri. Bentuk tindakannya pemberhentian.
"Tapi kita imbau dulu segera membuat surat pengunduran diri. Pengunduran diri juga harus sepengetahuan pak camat. Sejauh ini hasil pengamatan kami serta keterangan dari camat, tidak ada lagi (kepala desa) yang maju sebagai bakal calon legislatif," jelasnya.
Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Iwan mengingatkan kepala desa agar menjunjung netralitas. Imbauan itu diperkuat juga terbitnya surat edaran dari sekretaris daerah Kabupaten Cianjur tentang netralitas bagi pegawai pemerintah.
"Secara umum sudah ada surat edaran dari pak sekda kaitan netralitas, baik untuk kalangan pegawai ASN, pegawai non-ASN, kemudian aparatur di tingkat kecamatan dan desa. Memang aturannya seperti itu," pungkasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pengamat Kebijakan Publik Duga Ada Data Sensitif yang Sengaja Dihilangkan dari Kasus Peretasan PDN
Pejabat Senior Departemen Luar Negeri AS Mundur di Tengah Konflik Gaza
Anggota Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mengundurkan Diri
2 Pejabat Otorita IKN Mundur, DPR Kaitkan dengan Minimnya Investasi
DPR Prihatin Ketua Badan Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus
Pengamat: Mundurnya Kepala Otorita Mengindikasikan IKN Bermasalah
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap