Pengamat Mundurnya Kepala Otorita Mengindikasikan IKN Bermasalah
![Pengamat: Mundurnya Kepala Otorita Mengindikasikan IKN Bermasalah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/7fe1ea0451b82a8398342e3c16ca6908.jpg)
PENGAMAT Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara) dari jabatan yang diembannya mengindikasikan pembangunan ibu kota baru bermasalah.
"Jadi dari jadwal yang direncanakan akan mundur (pembangunannya)," kata Trubus saat dihubungi pada Senin (3/6).
Lebih lanjut, Trubus menyebut siapapun yang menjabat kepala IKN tidak akan mampu dan merasa terbebani dengan target-target pembangunan yang harus banyak dicapai. Ditambah, dengan mundurnya kepala OIKN itu Trubus mengatakan bahwa para investor akan kembali wait and see.
Baca juga : Indra Yuwana: Groundbreaking di IKN Bukti Kepercayaan Investor Swasta
"Kedepan saja groundbreaking berapa gedung yang akan dibangun di situ. Pertanyaannya apakah gedung itu akan terwujud karena kan pemerintahan akan berganti. Saya rasa siapapun yang akan menjabat sebagai kepala OIKN itu berat terutama mendatangi investor. Dampak mundurnya Kepala OIKN ini akan membuat investor wait and see lagi," imbuh dia.
Trubus pun memaparkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam manajemen pembangunan IKN, ia menilai bahwa terjadi perebutan kekuasaan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pu Pera) dan juga OIKN.
"Karena Pu Pera sendiri merasa punya proyek itu, sementara OIKN merasa itu otonomi OIKN sendiri. Selama ini yang muncul di permukaan Pu Pera selalu muncul terus, jadi kaya perebutan lahan siapa yang berwenang atau berkuasa," ungkap dia.
Baca juga : MHU Dukung Otorita IKN Bangun Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara
Ia pun menuding bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN merupakan keputusan yang terburu-buru dari pemerintah. Pasalnya, Undang-Undang terkait dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang telah diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan.
"Harusnya kan secara bertahap dulu, Jakarta masih sebagai fungsional sampai 5 tahun. Nanti setelah 5 tahun baru dipindah kan begitu, jadi ada persiapan kan. Kalau ini kan ujug-ujug dipaksa pindah," terang Trubus.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Perusahaan Tiongkok Siap Investasi Rp13 Triliun di Kalimantan Timur
IKN Dinilai Sudah Bermasalah Sejak Awal
Polisi: Bule yang Sebut Ibu Kota Koruptor Nepotisme Bukan di IKN
IKN akan Dilengkapi Kawasan Pusat Riset dan Inovasi
Progres Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Capai 67,90%
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Bathtub Berwarna dan Berteknologi Awet Panas Hadir di Indonesia
Kotawaringin Timur Siap Jadi Penyangga Pangan IKN
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap