visitaaponce.com

Pemkot Bandung Diminta Tinjau Ulang Strategi Atasi Pencemaran Udara

Pemkot Bandung Diminta Tinjau Ulang Strategi Atasi Pencemaran Udara
Warga yang mengenakan masker berjalan di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).(ANTARA/RAISAN AL FARISI )

DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar), untuk meninjau kembali strategi dan perbaikan atas pencamaran udara yang terjadi saat ini. Dewan menilai acap kali kondisi udara di Kota Bandung sudah masuk dalam kategori tidak sehat.

"Saat ini kebersihan udara secara real time, bisa diakses masyarakat di IQAIR melalui alat AQMS yang ada di kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir. Ini tentu memudahkan masyarakat untuk konidis udara yang ada," kata Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem, Rendiana Awangga Sabtu (18/5)

Awangga yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, melihat seringkali udara di kota Bandung sudah tidak sehat dan terindikasi berbahaya bagi kesehatan warga Bandung. Awangga meminta pemerintah kota Bandung untuk segera meninjau Kembali, strategi dan perbaikan atas pencemaran udara yang terjadi ini.

Baca juga : DPRD Kota Bogor Bahas Soal Penghapusan 55 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI

"Jangan sampai masalah kesehatan di kota Bandung ini terganggu, karena efek dari udara yang tidak baik. Saya sudah sampaikan hal ini dalam rapat LKPJ Wali Kota Bandung, Bahwa alat indikator sudah memberikan kami peringatan, dan kini tercatat Kota Bandung, menjadi kota tercemar ke tiga di Indonesia," jelas Awangga yang saat ini digadang-gadangkan akan  maju sebagai bakal calon wali kota Bandung dari Partai NasDem.

Awangga mengaku pihaknya, belum mendapatkan rencana kerja nyata dan terukur pemerintah kota dalam upaya mengatasi permasalahan polusi udara di kota Bandung ini.

Berdasarkan data dari IQAIR melalui alat AQMS, Kota Bandung berada di peringkat ke tiga dengan skor 146 di bawah Jakarta peringkat pertama skor 162, dan Tangerang Selatan di peringkat kedua skor 158. Sedangkan posisi keempat sampai 10, ialah Semarang (114), Pekanbaru (103), Jambi (83), Palembang (79), Surabaya (69), Pagak Jatim (57), dan Kota Bogor (50).

Baca juga : Primaya Hospital-BPJS Ketenagakerjaan Berikan Edukasi Kesehatan ke 150 Perusahaan di Bandung

"Dalam prakiraan indeks kualitas udara (AQI) kota Bandung, dari Rabu (15/5) sampai Jumat (17/5), tingkat polusinya tidak sehat. Sedangkan untuk hari ini Sabtu (18/5), tingkat polusinya tidak sehat bagi kelompok sensitive," bebernya.

Berdasarkan Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung,  tingkat polusi udara Kota Bandung memang cukup tinggi, namun masih dapat diterima manusia. Meski begitu, ini tetap menjadi perhatian kita karena jika dibiarkan makin lama bisa menuju ke arah tidak sehat, dnegan posisi ini berada di ambang batas sedang.

Ada beberapa faktor yang mengakibatkan kualitas udara di Kota Bandung memburuk, sekitar 70 persennya,  disebabkan oleh emisi gas transportasi. Sisanya berasal dari rumah penduduk seperti pembakaran sampah. Ada juga dari cerobong pabrik, cerobong genset dan lainnya.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menangani permasalahan tersebut adalah menanam pohon, karena hanya tanaman yang bisa menghasilkan oksigen. Selain itu, para ASN di Kota Bandung juga diimbau minimal seminggu sekali melakukan bike to work.

Berbagai upaya juga dilakukan, seperti menguji emisi kendaraan bermotor untuk penerapan kawasan emisi bersih. Program tersebut merupakan inisiasi pemilik kawasan untuk menjadikan lahan parkirnya bebas emisi. Artinya kendaraan yang boleh parkir di kawasan tersebut harus yang lulus uji emisi dan ini harus diperbaharui setahun sekali. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat