visitaaponce.com

Konflik Nama Organisasi, Komunitas Pajero Lapor ke Kemenkumham

Konflik Nama Organisasi, Komunitas Pajero Lapor ke Kemenkumham
.(Dok POC)

KOMUNITAS otomotif Pajero Owners Community (POC) mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membekukan SK Pajero Owner Communiti (POC) karena dianggap meresahkan anggota komunitas POC lama yang telah eksis lebih dari sewindu.

Menurut Masrin selaku kuasa hukum POC lama, Ketua Umum POC Joko Trianto sudah melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Adapun yang menjadi objek gugatan adalah Surat keputusan (SK) No. AHU-0008303.AH.01.07 Tahun 2018 tanggal 2 Juli 2018, dan No. AHU-0008748.AH.01.07 Tahun 2018 tanggal 13 Juli 2018.

"Gugatan ini kami lakukan karena mereka ini semua para pendiri (POC baru) mantan anggota, mungkin salah satunya mantan founder kita,” ucap Masrin, di Jakarta, Jumat (2/11).

Masalah yang digugat, jelas Masrin, ialah nama yang sama dengan Pajero Owners Community yang telah dimiliki kliennya sejak awal dan telah berbadan hukum dan disahkan oleh KemenkumHAM.

Ketua Umum POC Joko Trianto mengatakan, organisasinya sudah berskala nasional dan memiliki 18 chapter.

“Kita kan sudah bekerjasama dengan perhotelan, bengkel-bengkel resmi hingga Dinas Pariwisata. Kalau kemudian tiba-tiba mereka menggunakan nama sama, nanti akan ada pertanyaan, ini mana POC yang benar? Kami pasti akan terkena dampaknya karena lebih dikenal," pungkasnya. (X-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat