Pengendara Mobil dengan Pelat Palsu di Tol Jati Asih Dijemput Paksa
![Pengendara Mobil dengan Pelat Palsu di Tol Jati Asih Dijemput Paksa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/d0764e404fa6323e97460febfeca2220.png)
PENGEMUDI sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan mengemudi dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan unggahan video dari akun resmi Instagram @tmcpoldametro, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, terlihat bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44), dan pengemudinya, Jon Heri (43).
"Di samping kiri saya, ada pengemudi mobil Pajero dengan plat nomor B 11 VAN, yang memposting kegiatan pada saat kita hendak menghentikan kendaraan tersebut karena menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai," ujar Agung seperti dikutip melalui Antara, Minggu (2/6).
Baca juga : Lagi, Satu Orang Pengguna Pelat DPR Palsu Ditangkap Polisi
Sementara itu, pemilik mobil, Andi, dan pengemudinya, Jon Heri, meminta maaf atas perbuatan mereka.
"Dengan ini saya meminta maaf atas nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut serta tidak akan mengulanginya lagi," kata Andi.
Jon Heri menambahkan, "Mungkin tujuannya hanya karena saya sejak kecil bercita-cita memiliki mobil seperti itu dengan nomor polisi yang sama. Tidak ada maksud lain."
Baca juga : Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR
Supendi, pemilik akun TikTok @walangsungsang317 yang merekam dan mengunggah video tersebut, kemudian menyerahkan diri ke Subdirektorat Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.
"Saya, Supendi, pemilik akun TikTok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang menghentikan mobil Pajero hitam B 11 VAN, secara pribadi memohon maaf kepada semua netizen dan instansi kepolisian," ujarnya.
Supendi juga menjelaskan bahwa video tersebut diunggah tanpa niatan untuk memviralkannya dan disebabkan minimnya pengetahuannya.
Baca juga : Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Terancam 12 Tahun Penjara
Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Saat ini, ia telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu dan berkendara dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.
"Kami sudah mendapatkan identitas pengemudi, beserta alamatnya," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (29/5). (Z-10)
Terkini Lainnya
Lagi, Satu Orang Pengguna Pelat DPR Palsu Ditangkap Polisi
Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR
MKD akan Tindak Tegas Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan DPR RI
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap