visitaaponce.com

Pengendara Mobil dengan Pelat Palsu di Tol Jati Asih Dijemput Paksa

Pengendara Mobil dengan Pelat Palsu di Tol Jati Asih Dijemput Paksa
Pengemudi Pajero berplat palsu(Ilustrasi)

PENGEMUDI sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan mengemudi dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan unggahan video dari akun resmi Instagram @tmcpoldametro, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, terlihat bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44), dan pengemudinya, Jon Heri (43).

"Di samping kiri saya, ada pengemudi mobil Pajero dengan plat nomor B 11 VAN, yang memposting kegiatan pada saat kita hendak menghentikan kendaraan tersebut karena menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai," ujar Agung seperti dikutip melalui Antara, Minggu (2/6).

Baca juga : Lagi, Satu Orang Pengguna Pelat DPR Palsu Ditangkap Polisi

Sementara itu, pemilik mobil, Andi, dan pengemudinya, Jon Heri, meminta maaf atas perbuatan mereka.

"Dengan ini saya meminta maaf atas nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut serta tidak akan mengulanginya lagi," kata Andi.

Jon Heri menambahkan, "Mungkin tujuannya hanya karena saya sejak kecil bercita-cita memiliki mobil seperti itu dengan nomor polisi yang sama. Tidak ada maksud lain."

Baca juga : Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR

Supendi, pemilik akun TikTok @walangsungsang317 yang merekam dan mengunggah video tersebut, kemudian menyerahkan diri ke Subdirektorat Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.

"Saya, Supendi, pemilik akun TikTok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang menghentikan mobil Pajero hitam B 11 VAN, secara pribadi memohon maaf kepada semua netizen dan instansi kepolisian," ujarnya.

Supendi juga menjelaskan bahwa video tersebut diunggah tanpa niatan untuk memviralkannya dan disebabkan minimnya pengetahuannya.

Baca juga : Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Terancam 12 Tahun Penjara

Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Saat ini, ia telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu dan berkendara dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.

"Kami sudah mendapatkan identitas pengemudi, beserta alamatnya," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (29/5). (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat