visitaaponce.com

Pelayanan Publik di Depok Dikeluhkan

Pelayanan Publik di Depok Dikeluhkan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho(MI/ROMMY PUJIANTO )

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengakui pihaknya menerima 31 laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Depok sepanjang 2019.

"Laporan itu mayoritas terkait dugaan malaadministrasi di sektor pertanahan, pendidikan, dan kepolisian," kata Teguh, kemarin.

Teguh mengatakan Ombudsman juga sudah menindaklanjuti seluruh laporan tersebut. Misalnya, dugaan malaadministrasi pembatalan maupun belum dibatalkannya sertifikat hak milik (SHM), belum ditindaklanjutinya permohonan penghentian proses sertifikasi, penyimpangan prosedur dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.

Ada pula pengaduan masyarakat mengenai belum ditindaklanjutinya sejumlah laporan polisi yang dibuat di Polres Depok dan polsek di wilayah tersebut.

Sementara itu, pengaduan terkait agama, kesehatan, kesejahte-raan sosial, lingkungan hidup, listrik, permukiman/perumahan, perizinan, dan TNI, yang diterima setiap sektor hanya satu laporan. (KG/J-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat