visitaaponce.com

Proyek Superblock Jkt Living Star Ditargetkan Tepat Waktu.

Proyek Superblock Jkt Living Star Ditargetkan Tepat Waktu.
Pembangunan kawasan superblok jkt Living Star ditargetkan tepat waktu. .(Istimewa)

PEMBANGUNAN kawasan superblock Jkt Living Star ditargetkan tepat waktu. Komitmen itu disampaikan Tommy Fahrizal, selaku kuasa hukum PT Sindeli Propertindo Abadi, developer pengembang superblock tersebut.

Pernyataan ini menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan karena PT Sindeli Propertindo Abadi dituduh telah melakukan pemalsuan terkait perizinan dan legalitas pembangunan proyek Jkt Living Star. Dengan laporan polisi Nomor LP/4303/VII/2019/ PMJ/ DITRESKRIMUM. Namun, setelah dilakukan gelar perkara kepolisian menghentikan penyelidikan kasus laporan dugaan penipuan itu karena penyidik tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Bahwa setelah dilakukan gelar perkara penyelidikan oleh Kepolisian Republik Indonesia, tidak ditemukan unsur-unsur yang membuktikan adanya dugaan penipuan yang disangkakan kepada PT. Sindeli Propertindo Abadi," kata Tommy kepada.wartawan, di Jakarta, Rabu (18/3).

Tommy mengatakan penghentian kasus tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Kepolisian dengan Nomor S.Tap/147/XII/2019/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada 2 Desember 2019 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selaku penyidik.

"Artinya seluruh persangkaan ataupun dugaan tersebut tidak terbukti kebenarannya karena klien kami memiliki niat dan itikad baik untuk penyelesaian pembangunan kawasan superblock Jkt Living Star dengan tepat waktu sesuai dengan yang telah diperjanjikan kepada konsumennya sebagai calon pembelinya. Saat proses pemeriksaan pihak kami pun sudah menyerahkan dokumen penunjang lainnya terkait legalitas pembangunannya. Semuanya setelah diklarifikasi dan diperiksa, hasilnya sudah memenuhi persyaratan dalam ketentuan yang berlaku," papar Tommy.

Lebih lanjut Tommy menjelaskan, kliennya akan mengembangkan kawasan superblock Jkt Living Star, dengan total lahan seluas 4,8 hektare, proyek dengan total investasi sebesar US$ 150 juta tersebut nantinya akan terdiri dari 6 tower apartemen setinggi 28 lantai yang mencangkup 3,648 Unit apartemen, distrik komersial, lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung lainnya. (OL-13)

Baca Juga: Menteri Sofyan Ikut Ratas dari Rumah 
Baca Juga: Hadapi Virus Covid-19, Ridwan Kamil: Bad Day Pasti Berlalu

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat