visitaaponce.com

Heboh Pelanggar PSBB Masuk Peti, DPRD Sebaiknya Bagikan Masker

Heboh Pelanggar PSBB Masuk Peti, DPRD: Sebaiknya Bagikan Masker
Warga pelanggar PSBB dihukum masuk peti mati di kawasan Pasar Rebo, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

PUBLIK sempat dihebohkan warga DKI Jakarta yang dihukum masuk ke peti mati lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diketahui, warga tersebut tidak menggunakan masker saat razia.

Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik berpendapat hukuman sebagai bentuk kreativitas wilayah itu berpotensi membuat masyarakat takut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak cukup meminta warga untuk sadar menggunakan masker.

Baca juga: Pelanggar PSBB Masuk Peti Mati, Satpol PP DKI: Itu Bukan Sanksi

Namun, Pemprov DKI seharusnya gencar membagikan masker gratis, sebagai bentuk perlindungan bagi warga. “Saran saya, Pemprov DKI harus menyiapkan kembali masker buat rakyat. Jangan nyuruh tapi tidak dikasih maskernya,” pungkas Taufik di Jakarta, Jumat (4/9).

Dia memandang Pemprov DKI Jakarta sudah lama tidak membagikan masker gratis kepada warga. Sehingga, masker yang dipakai warga saat ini sudah tidak layak pakai.

“Kan sudah beberapa bulan lalu dibagikan masker ini. Jadi sudah lama banget, sudah robek maskernya. Orang-orang cuma dikasi dua buah,” imbuh Taufik.

Baca juga: Wah, Denda Pelanggaran PSBB di DKI Capai Rp4 Miliar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan pelanggar PSBB secara sukarela masuk ke peti. Itu merupakan inisiatif mereka sembari menunggu giliran sanksi kerja sosial. Arifin menyebut tidak ada instruksi khusus dari petugas kepada pelanggar PSBB.

"Mereka minta sendiri masuk ke peti, karena menunggu giliran kerja sosial. Kemarin cukup banyak yang terkena penindakan pelanggaran masker," jelas Arifin.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat