visitaaponce.com

Faskes Terancam Kolaps, NasDem Desak Anies Siapkan GOR

Faskes Terancam Kolaps, NasDem Desak Anies Siapkan GOR
Petugas mengecek bilik isolasi mandiri penanganan covid-19 di GOR Pademangan, Jakarta Utara.(MI/BARY FATHAHILAH)

FRAKSI NasDem DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menyiapkan fasilitas tambahan berupa Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) untuk menampung pasien covid-19.

Fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tempat tidur isolasi pasien covid-19 tanpa gejala.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan penggunaan GOR sebagai tempat isolasi mandiri merupakan pilihan alternatif mengingat ruang tidur isolasi semakin menipis.

Baca juga: Anies Diminta Belajar dari Kegagalan PSBB Transisi

Keberadaan GOR juga diyakini mengurangi potensi penularan covid-19 antara pasien dengan keluarga mereka, terutama bagi warga yang rumahnya tidak cukup luas untuk menjalani isolasi mandiri.

“Kami mendesak untuk segera menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri ukuran besar seperti di GOR, sehingga bisa mengurangi daya tampung penggunaan rumah sakit rujukan dan penularan di permukiman padat,” kata Wibi, Kamis (10/9).

Pemprov DKI Jakarta juga, menurutnya, harus tetap melibatkan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam menghadapi covid-19 di Ibu Kota.

Pemprov DKI harus memberikan subsidi kepada rumah sakit tersebut dari sisi pembiayaan pasien, terutama bagi yang tidak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kami pahami rumah sakit swasta yang bukan rekanan dari BPJS Kesehatan, mengenakan biaya dengan harga cukup mahal sehingga sangat memberatkan warga Jakarta,” ujar Wibi.

Meski demikian, persoalan itu bisa diselesaikan bila pemerintah daerah mau memakai alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp5,03 triliun untuk penanggulangan covid-19 di Jakarta.

“Dari anggaran itu bisa diberikan subsidi kepada rumah sakit swasta agar tetap menerima pasien covid-19 yang tidak rekanan dengan BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Wibi mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menarik kebijakan rem darurat pada Rabu (9/9) malam dengan mengembalikan seperti PSBB seperti awal pandemi. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (14/9) mendatang.

“Kita tahu rumah sakit rujukan sudah hampir penuh, dan ini menjadi fokus utama gubernur karena khawatir ada penumpukan di rumah sakit. Kami mohon kepada pengertian warga DKI untuk memahami kondisi sekarang yang amat darurat,” jelasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat