visitaaponce.com

PSI Kritik Pembelian Tanaman Rp115,4 Miliar di Masa Pandemi

PSI Kritik Pembelian Tanaman Rp115,4 Miliar di Masa Pandemi
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta(MI/Panca Syurkani)

FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tetap akan mengajukan pengadaan tanaman senilai Rp115,4 miliar tahun ini.

Pasalnya saat ini seluruh negeri tengah dilanda pandemi covid-19 yang melemahkan ekonomi dan menurunkan pendapatan di berbagai sektor.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Viani Limardi menjelaskan rencana pengadaan tanaman itu terungkap di laman Sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

“Setiap anggaran yang akan dibelanjakan harus diinput terlebih dahulu ke dalam sistem SIRUP. Setelah itu, baru bisa dilakukan proses
pengadaan, misalnya lewat pengadaan langsung, tender, atau e-purchasing. Sebaliknya, jika tidak berencana untuk melakukan proses
pengadaan, tidak perlu input ke sistem SIRUP,” ucap Viani dalam keterangan resminya, kemarin.

Viani berpendapat, pengadaan itu tak seharusnya dilakukan di tengah pandemi covid-19 karena terkesan membuang anggaran. “Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan yang tugasnya memproduksi tanaman,” tegasnya.

Dalam laman Sirup.lkpp.go.id tercantum sejumlah rincian anggaran untuk pengadaan tanaman yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengalokasikan anggaran Rp80,1 miliar dengan rincian belanja bahan atau bibit tanaman Rp73,69 miliar.

Lalu pengadaan tanaman hias dan pohon Rp 2,24 miliar, pengadaan bahan dan tanaman dekorasi Rp2,20 miliar, serta penanaman tanaman dekorasi Rp2,001 miliar.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mengajukan pengadaan bahan bangunan dan tanaman sebesar Rp6,4 miliar. Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mengajukan pengadaan bahan penanaman untuk perbaikan RTH sebesar Rp16,03 miliar.

Lalu pengadaan tanaman sarana dan prasarana oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sebesar Rp6,5 miliar. Kemudian pengadaan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat sebesar Rp6,3 miliar.

Viani menduga kejadian itu akibat tidak ada kebijakan yang jelas dan tegas tentang anggaran apa yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan di masa pandemi ini. (Put/J-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat