visitaaponce.com

28 Ruang Publik Anak di Jaksel Kembali Ditutup

28 Ruang Publik Anak di Jaksel Kembali Ditutup
Penutupan kawasan RPTRA di Jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SUDIN Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan kembali menutup 28 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang sempat dibuka saat PSBB Transisi.

Kasudin PPAPP Jakarta Selatan Fathur Rohim mengatakan dari 61 RPTRA di Jakarta Selatan sempat dibuka 28 RPTRA yang berada di zona hijau untuk area refeleksi dan jogging track.  

"Terhitung sejak 11 hingga 25 Januari 2021, 28 RPTRA itu kembali kami tutup total," ujarnya, Rabu (13/1).

Baca juga:  77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Buka di Masa Transisi

Menurut Fathur, ditutupnya 28 RPTRA itu sesuai Pergub No 3 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 serta Keputusan Gubernur No 19 Tahun 2021 tentang pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah masa PSBB ketat.

Selama ditutup, jelas Fathur, perawatan prasarana dan sarana RPTRA akan dilakukan masing-masing pengelola secara bergantian.

"RPTRA sama sekali tidak melayani kunjungan dan tidak melakukan kegiatan," tuturnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat