visitaaponce.com

Polda Larang Motor Berknalpot Bising Lewat Monas

Polda Larang Motor Berknalpot Bising Lewat Monas
Ilustrasi pemotor ugal(Tmc Polda Metro Jaya)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang sepeda motor berknalpot bising melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberlakukan pengalihan arus di kawasan Monas, seperti menutup Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan agar tak dilalui kendaraan berknalpot bising.

"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas," kata Sambodo, melalui keterangannya, Minggu (7/3).

Sambodo mengatakan pengendara yang menggunakan knalpot bising dapat mengganggu pengendara lain. Maka dari itu, ia mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan di dalam berkendara, salah satunya menggunakan knalpot standar.

Selain itu, Sambodo meminta pengendara untuk tidak menggelar balapan di kawasan Monas untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas. Ia mengatakan setiap hari 50 personel akan berjaga dilokasi tersebut untuk membubarkan balap liar.

"Gunakan knlapot standar, karena mengganggu orang lain serta patuhi batas kecepatan dan tidak berbalapan karena sangat beresiko terjadinya laka lantas," kata Sambodo.

Adapun, waktu penutupan pada Sabtu pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan hari Minggu pukul 00.00 WIB-10.00 WIB.

Berikut rekayasa lalin terkait kegiatan tersebut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda (kecuali TransJakarta)

2. Jalan Veteran III ditutup total

3. Depan Pertamina mengarah ke Jl Medan Merdeka Utara dilakukan selektif prioritas

4. Bundaran Patung Kuda ke arah Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan selektif prioritas (OL-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat