visitaaponce.com

Pemprov DKI Setujui Pemugaran Gedung Bersejarah Kolese Kanisius

Pemprov DKI Setujui Pemugaran Gedung Bersejarah Kolese Kanisius
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di lorong kelas Kolese Kanisius, Jakarta.(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, menerbitkan rekomendasi pemugaran Kolese Kanisius. Sekolah yang terletak di Jalan Menteng Raya Nomor 64, Jakarta Pusat itu, berencana melakukan pembangunan bangunan baru yang akan dimulai pada Juni 2021.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan sekolah Kolese Kanisius berada di Kawasan Pemugaran Menteng, yang dahulunya merupakan wilayah elite.

Keberadaan bangunan sekolah itu menjadikan Kawasan Pemugaran Menteng semakin beragam dengan tinggalan cagar budaya dan obyek yang diduga cagar budaya.

Baca juga: 42 Rumah Diperbaiki Melalui Program Bedah Rumah Baznas (Bazis) DKI

“Terkait rencana pembangunan di Sekolah Kanisius, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No 2476/-1.853.15 tanggal 18 Mei 2021 kepada Sekolah Kolese Kanisius,” ujar Iwan, dalam keterangan resmi, Jumat (21/5).

Penerbitan Surat Rekomendasi Pemugaran sendiri merupakan bagian dari upaya perlindungan dari DKI untuk Bangunan Cagar Budaya, Diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan Pemugaran. Dengan tujuan agar kelestariannya dapat terjaga sebagaimana diatur dalam Perda No. 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya.

Sesuai dengan aturan tersebut, proses pemugaran harus didampingi arsitek yang memegang IPTB A. Dalam proses pemugaran Sekolah Kanisius ini arsitek yang akan menangani adalah Arch. Dipl. Ing. Cosmas Damianus Gozali, IAI.

“Dinas Kebudayaan tentunya senantiasa mendorong kesadaran pemilik bangunan untuk tetap mengedepankan kaidah pelestarian dalam melakukan rencana pembangunan. Dan kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Kanisius untuk tetap mengedepankan prinsip pelestarian dalam rencana pembangunannya,” ungkapnya.

Selama dilakukan pembangunan bangunan baru, akan dilakukan perlindungan dan pengamanan terhadap bangunan eksisting. Perlindungan dan pengamanan tersebut dilakukan dengan pemasangan pagar pengaman dan rambu-rambu proyek di sekeliling area pembangunan.

Selain itu kendaraan proyek juga akan dikawal oleh safety officer saat keluar dan masuk kawasant erkait dengan pengamanan bangunan Chapel.

Pembangunan bangunan baru akan menggunakan sistem pondasi bar pile untuk menjaga bangunan sekitar dari getaran yang dapat ditimbulkan pada saat pemasangan pondasi. Polymer slurry juga akan digunakan untuk menutup pori tanah pada saat pengeboran.

Sejarah sekolah itu sendiri bermula pada tahun 1926, ketika Pater Dr J Kurris sebagai calon direktur pertama Kolese Kanisius membeli tanah di Jalan Menteng Nomor 42.

Kemudian pada 1927, dimulailah rencana pembangunan sekolah yang dirancang oleh biro arsitek Fermont-Cuypers. Rencana pembangunan tersebut meliputi aula, ruang kelas, kapel, dan asrama.

Pada 1929, bangunan yang akan difungsikan sebagai ruang kelas resmi berdiri.

Pada 1939, terjadi pergantian direktur menjadi Pater G De Quay yang membangun gedung baru bertingkat dua, asrama, dan kapel.

Pada 1945, bangunan digunakan sebagai barak tentara Jepang beserta amunisinya. Kemudian pada 1946, gedung Kanisius ditempati oleh Inggris.

Saat dikuasai Inggris, bangunan difungsikan sebagai ruang tahanan perempuan Eropa. Pada 1975, ada pembangunan gedung baru oleh arsitek yang bernama Ulrich J Beck.

Baru pada 1991, ada pembangunan yang diarsiteki oleh Han Awal. Pada periode 2001-2002, bangunan depan direnovasi menjadi empat lantai dan membangun pastoran di belakang. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat