visitaaponce.com

PPKM Darurat Buat Harga Barang di Jakarta Menurun

PPKM Darurat Buat Harga Barang di Jakarta Menurun
Ilustrasi(Antara)

MENGINJAK masa pemberlakuan PPKM Darurat, beberapa komoditas di Jakarta terpantau mengalami penurunan harga.

Lesunya permintaan dan sepinya transaksi penjualan di tengah pasokan barang dan jasa yang memadai membuat harga bahan makanan, transportasi, dan perawatan pribadi dan jasa lainya melemah. Alhasil, deflasi pasca lebaran bulan lalu berlanjut pada Juli 2021.

"Jakarta tercatat mengalami deflasi-0,04% pada Juli 2021. Deflasi kali ini dipicu oleh turunnya harga cabai merah, bawang merah, dan telur ayam ras. Selain itu, merosotnya harga emas perhiasan dan turunnya tarif angkutan turut menyumbang deflasi di Ibu Kota," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga dalam keterangan resminya, Senin (2/8).

Meski demikian, deflasi kedua sepanjang 2021 ini jauh lebih dangkal dibandingkan deflasi pada Juni lalu.

Naiknya harga komoditi pada kelompok pakaian dan alas kaki; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; dan penyediaan makanan dan minuman/restoran mampu menahan laju deflasi sehingga tidak terdepresiasi lebih dalam.

Sejak pandemi covid-19 merebak di tanah air, termasuk Jakarta, pemerintah telah memberlakukan kebijakan yang membatasi kegiatan masyarakat guna mengurangi dan memutus rantai penyebaran virus. Kebijakan tersebut dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, PSBB transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Penebalan PPKM mikro, dan PPKM Darurat.

"Selama periode pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, inflasi Jakarta terus berfluktuasi dalam taraf yang relatif rendah," jelas Buyung.

Baca juga : Jadi Syarat Kegiatan Usaha di DKI, Vaksinasi Covid-19 Terus Dikebut

Data BPS DKI menunjukkan bahwa pada awal pemberlakuan PSBB, inflasi sempat anjlok hingga terjadi deflasi pada Mei 2020 kemudian naik tipis pada bulan berikutnya, namun kembali turun menjadi deflasi pada Juli dan Agustus 2020. Pada September 2020 hingga Mei 2021, mulai terjadi inflasi berkelanjutan dengan fluktuasi berkisar antara 0,01% hingga 0,41%.

Namun, pada Juni 2021, kembali terjadi deflasi akibat koreksi harga pangan dan sandang pasca lebaran yang merupakan fenomena tahunan. Deflasi tersebut berlanjut pada Juli 2021 namun dengan tingkat yang lebih ringan.

Bila diamati lebih lanjut, pada masa berlakunya PSBB ketat, inflasi cenderung mengalami penurunan. Hal ini terlihat pada masa PSBB ketat pertama dan ketiga, namun pada masa PSBB ketat kedua terjadi peningkatan yaitu dari -0,10% deflasi pada bulan sebelumnya menjadi inflasi 0,02%.

Hal serupa juga terjadi pada periode diberlakukannya PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, kendati masih terjadi deflasi, namun tingkat deflasinya membaik dibanding bulan sebelumnya.

Selama Juli 2020, Jakarta tercatat mengalami deflasi -0,04% melanjutkan deflasi bulan sebelumnya yang sebesar -0,27%. Deflasi kali ini disinyalir dikarenakan turunnya permintaan terhadap barang dan jasa serta surutnya transaksi penjualan menyusul dibatasinya kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Di samping itu, meningkatnya kasus covid-19 serta turunnya pendapatan masyarakat agaknya juga membuat masyarakat kembali menahan konsumsinya. (OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat