visitaaponce.com

DKI Bebaskan Lahan di Ciliwung, PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah

DKI Bebaskan Lahan di Ciliwung, PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah
Potret deretan rumah di bantaran Kali Ciliwung, Manggarai, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

DINAS Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung. Program tersebut menyasar kawasan Jalan TB Simatupang di Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu di Jakarta Timur.

Terkait hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa, yang meminta bayaran kepada warga terdampak.

“Saat melakukan reses di RW 3 Kelurahan Cawang Jakarta Timur, saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga. Bahwa, pembebasan tanah akan sulit, jika warga mengurus sendiri surat pembebasan tanah," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Untayana, Selasa (14/9).

Baca juga: Pengamat: Sodetan Kali Ciliwung Harusnya Selesai Tahun ini

Adapun biro jasa tersebut menawarkan bantuan untuk mengurus surat pembebasan tanah, serta meminta komisi sekitar 25%. Justin mengatakan banyak warga sudah bersedia menjual tanah, bahkan ingin segera mengurus sendiri dokumen yang dibutuhkan.

Sebenarnya, lanjut dia, tugas kelurahan sudah relatif lebih ringan, karena tinggal membantu warga melengkapi dokumen. “Pemprov DKI dengan setiap instansi terkait harus aktif mengarahkan dan mensosialisasikan warga, agar mengurus sendiri surat pembebasan tanah," pungkas Justin.

Baca juga: BMKG: Jakarta Siaga Banjir Dalam Seminggu ke Depan

"Jika tidak, Pemprov DKI sama saja dengan sengaja memberi ruang bagi biro jasa untuk bermain dan mendulang untung dari rakyat kecil,” imbuhnya.

Menurut dia,  Pemprov DKI harus membuka peta trase tanah yang akan dibebaskan dalam program normalisasi sungai. Serta, menjelaskan tahap pembebasan tanah kepada warga, agar mereka bisa mempersiapkan diri.

“Uang ganti rugi tanah sangat dibutuhkan warga untuk pindah rumah dan memulai hidup di tempat baru nanti. Saya minta Dinas SDA dan kelurahan aktif mendorong warga untuk mengurus sendiri surat pembebasan tanah," pungkas dia.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat