visitaaponce.com

Dilarang Digelar di Monas, Reuni 212 Melipir ke Bogor

Dilarang Digelar di Monas, Reuni 212 Melipir ke Bogor
Aksi reuni 212 di kawasan Monas pada tahun 2019(Dok.MI)

PANITIA penyelenggara Reuni 212 memutuskan mengadakan agenda tahunan itu di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, kegiatan Reuni 212 direncanakan digelar di DKI Jakarta, tepatnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Reuni 212. Ia mengatakan ada kekhawatiran dari Satgas Covid-19 untuk memberikan rekomendasi keramaian karena adanya varian baru covid-19.

"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya kesitu," ujar Eka Jaya saat dikonfirmasi, Senin (29/11).

Eka mengatakan panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal untuk mengganti konsep Reuni 212 menjadi kegiatan zikir dan munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara daring. Ia mengatakan aksi Reuni 212 juga akan dilakukan kegiatan serupa via daring.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penembakan di Bintaro Ditangani Polda Metro Jaya

"Jadi seluruh indonesia akan kami minta buat untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat ditambah dengan bakti sosial," sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021. Namun, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut.

"Polda Metro Jaya belum keluarkan izin kegiatan. Jadi (sampai saat ini) belum punya izin kegiatan 212," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11). (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat